Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Kasus di SMPN 1 Trenggalek jadi Sorotan, HP Siswi Diambil Camat Pule Kini Tuai Perhatian Publik

Zaki Jazai • Senin, 10 November 2025 | 17:14 WIB

Camat Pule Dwi Rata W (tengah) didampingi perwakilan AKD Pule (kiri) ketika bertemu seseorang setelah keluar dari SMPN 1 Trenggalek, Senin (3/11) lalu.
Camat Pule Dwi Rata W (tengah) didampingi perwakilan AKD Pule (kiri) ketika bertemu seseorang setelah keluar dari SMPN 1 Trenggalek, Senin (3/11) lalu.

TRENGGALEK  – Kasus pemukulan terhadap guru SMPN 1 Trenggalek terus bergulir dan memunculkan fakta baru yang kembali menarik perhatian publik.

Setelah pelaku resmi menahan polisi, kini giliran tindakan Camat Pule, Dwi Ratna Widyawati, yang menjadi sorotan publik di Trenggalek.

Pejabat kecamatan tersebut diketahui datang langsung ke SMPN 1 Trenggalek untuk mengambil handphone (HP) milik siswi yang menjadi pemicu kasus pemukulan terhadap guru seni budaya, Eko Prayitno.

Padahal, Camat Pule Trenggalek ini tidak memiliki hubungan keluarga dengan siswi maupun orang tua.

Langkah itu menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Publik menilai alasan orang tua siswi melibatkan pejabat pemerintahan dalam urusan pribadi keluarga.

Baca Juga: Penyitaan HP Siswa di SMPN 1 Trenggalek Sesuai SOP Sekolah, Guru Ungkap Kondisi Ponsel

Kepala SMPN 1 Trenggalek, Mokhamad Amir Mahmud membenarkan bahwa HP tersebut memang diserahkan kepada Camat Pule.

Penyerahan dilakukan secara resmi di sekolah dengan disertai berita acara serah terima.

“Kami sudah menyerahkan HP itu kemarin, Kamis (6/11, Merah), disertai berita acara serah terima. Kondisinya baik dan normal,” kata Amir, saat ditemui media awak.

Amir menjelaskan, pihak sekolah melakukan prosedur formal demi menjaga transparansi dan memastikan tidak ada tudingan barang sitaan.

Benar, perwakilan orang tua adalah Bu Camat Pule. Dia datang, menandatangani berita acara, lalu membawa HP itu. "Kondisinya normal dan sudah kami aktifkan kembali," katanya.

Tindakan Camat Pule datang langsung ke sekolah untuk mengambil HP tersebut menimbulkan dugaan adanya intervensi kekuasaan.

Baca Juga: Polres Trenggalek Tahan Pelaku yang Merupakan Suami Anggota DPRD Nekat Lakukan Penganiayaan Guru SMP

Beberapa pihak menilai langkah itu tidak seharusnya dilakukan oleh seorang pejabat publik, terutama dalam urusan pribadi antara siswa dan pihak sekolah.

Apalagi, sebelum mengambil HP itu, berdasarkan pantauan Jawa Pos Radar Trenggalek , Camat Pule sempat datang ke sekolah pada Senin (3/11) dengan mengendarai sepeda motor berpelat merah dan didampingi seorang pria yang mengaku perwakilan dari Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Pule.

Tujuan kedatangan tersebut belum terkonfirmasi secara pasti.

Namun, sumber internal menyebutkan kedatangan itu diduga berkaitan dengan upaya melobi agar korban bersedia berdamai.

Ketika wartawan mencoba meminta konfirmasi, Dwi Ratna enggan memberikan keterangan.

“Sekiranya tidak perlu (memberikan klarifikasi, Red), nanti banyak spekulasi atau asumsi yang muncul di tengah masyarakat,” singkatnya.

Baca Juga: Istri Guru Korban Pemukulan di Trenggalek Alami Trauma Berat, Hasil Asesmen Awal Dinsos Perlu Pendampingan  

Kasus ini bermula ketika guru seni budaya, Eko Prayitno, menegur siswi yang bermain ponsel di tengah pelajaran.

Ponsel itu kemudian disita sesuai aturan sekolah.

Namun, tindakan disiplin tersebut memicu kemarahan keluarga siswi.

Beberapa jam setelah kejadian, Awang Krisna Aji Pratama, kakak siswi yang juga anak kepala desa dan suami anggota DPRD Trenggalek, mendatangi rumah korban dan melakukan pemukulan.

Polisi telah menetapkan Awang sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Trenggalek.

Langkah Camat Pule mengambil HP siswi di tengah sorotan publik ini justru memperpanjang daftar kontroversi di balik kasus pemukulan yang dinilai sarat pengaruh hubungan kekuasaan di Trenggalek. (jaz/c1/rka)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#guru #SMPN 1 Trenggalek #kasus pemukulan