Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Guru Korban Pemukulan di Trenggalek Dilobi untuk Damai, Namun Beri Respons Begini

Zaki Jazai • Senin, 10 November 2025 | 18:22 WIB
Eko Prayitno, guru SMPN 1 Trenggalek, saat ditemui di Mapolres Trenggalek usai memberi keterangan soal kasus kekerasan yang menimpanya. Ia menegaskan menolak tawaran damai dan meminta proses hukum.
Eko Prayitno, guru SMPN 1 Trenggalek, saat ditemui di Mapolres Trenggalek usai memberi keterangan soal kasus kekerasan yang menimpanya. Ia menegaskan menolak tawaran damai dan meminta proses hukum.

TRENGGALEK – Kasus pemukulan terhadap guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno, tak berhenti dengan penetapan tersangka.

Pasalnya penyidik dari Polres Trenggalek menahan pelaku yang merupakan suami anggota DPRD dan anak kepala desa, muncul dugaan upaya lobi dari seorang pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek agar korban bersedia berdamai.

Bukan main-main pejabat  di Tenggalek tersebut disebut datang langsung ke sekolah tak lama setelah kasus ini ramai diberitakan. 

Dia menyampaikan ajakan damai secara tersirat di hadapan beberapa orang di lingkungan sekolah.

“Memang ada yang datang ke sekolah, salah satu pejabat di Trenggalek. Dia bilang begini: ‘Kalau dari hati Pak Eko ada jalur langit dan jalur surga, kiranya bisa berdamai saja.’ Ucapan itu dia sampaikan di depan beberapa orang,” ungkap Eko Prayitno menirukan gaya pejabat tersebut.

Secara garis besar, Eko tidak menyebut identitas pejabat yang datang, namun ia memastikan menolak tawaran damai tersebut. Ia menegaskan tetap ingin proses hukum berjalan sebagaimana mestinya tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Saya tetap dengan komitmen awal. Saya ingin proses hukum berjalan sampai tuntas. Saya tidak ingin masalah ini berhenti karena tekanan atau ajakan damai,” tegasnya.

Ia menyebut langkah damai justru bisa mencederai perjuangan banyak guru yang menginginkan perlindungan hukum dari tindak kekerasan.

“Kalau saya diam, mungkin akan ada korban berikutnya. Ini bukan soal pribadi, tapi soal martabat guru,” ujarnya.

Sebab kasus pemukulan terjadi pada Jumat (31/10/2025) setelah Eko menyita ponsel milik salah satu siswi yang kedapatan menggunakannya di luar keperluan belajar kelompok.

“Sesuai aturan sekolah, setiap kelompok hanya boleh membawa dua HP untuk belajar. Siswi itu memakai HP bukan untuk belajar, jadi saya sita dan serahkan ke bagian kesiswaan,” jelasnya.

Tak lama kemudian, Eko mengaku mendapat sejumlah panggilan telepon bernada ancaman.

Baca Juga: Polres Trenggalek Tahan Pelaku yang Merupakan Suami Anggota DPRD Nekat Lakukan Penganiayaan Guru SMP

Hingga akhirnya, seorang pria datang dan memukul kepalanya di depan istri dan anaknya.

“Saya baru pulang dari salat Jumat, tiba-tiba mobil berhenti, lalu seseorang turun dan langsung memukul kepala saya. Istri saya melihat semuanya,” tutur Eko dengan nada lirih.

Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menahannya di sel tahanan Polres Trenggalek sejak Senin (3/11/2025). Namun, kabar adanya upaya damai dari oknum pejabat dinilai dapat mengganggu independensi penegakan hukum yang tengah berjalan. (jaz/c1/rka)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#pemukulan guru #trenggalek