TRENGGALEK – Setelah sempat bungkam terkait kedatangannya ke SMPN 1 Trenggalek Camat Pule, Dwi Ratna Widyawati, akhirnya buka suara.
Hal itu terjadi pasca namanya ramai diperbincangkan lantaran mengambil telepon genggam (HP) milik siswi SMPN 1 Trenggalek tersebut yang sebelumnya disita pihak sekolah.
Tindakan tersebut menimbulkan sorotan tajam publik Trenggalek karena dilakukan di tengah kasus kekerasan terhadap guru yang masih bergulir di kepolisian.
Dalam keterangan perempuan tersebut, Dwi Ratna berdalih bahwa pengambilan HP tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan publik sekaligus mewakili permintaan maaf keluarga siswi berinisial N, warga Kecamatan Pule.
“Memang saya pada 6 November mengembalikan HP siswi N, putrinya warga kami juga. Saya ke sana pertama untuk menyampaikan permohonan maaf atas nama keluarga dan juga warga kami Kecamatan Pule,” ujar Camat Pule, Dwi Ratna, Jumat (7/11/2025).
Dia menjelaskan, sebelumnya orang tua siswi telah dua kali mencoba mengambil HP tersebut namun belum berhasil.
Karena itu, keluarga berkoordinasi dengan dirinya agar proses bisa segera selesai.
“Biar cepat selesai, Lurah Budiono (Kepala Desa Puyung ayah siswi N, Red) kontak saya. Saya jawab tidak apa-apa, kebetulan mau ke kantor. Akhirnya koordinasi dengan pihak sekolah, dan dibolehkan untuk saya ambilkan,” jelasnya.
Dwi Ratna memastikan bahwa pengambilan HP dilakukan secara resmi dan disertai berita acara penyerahan.
Dia menegaskan tidak ada unsur tekanan atau kepentingan pribadi dalam tindakan tersebut.
“Saya tandatangani berita acara dan langsung menyerahkan HP tersebut. Tidak ada indikasi apa pun. Ini murni atas nama warga agar urusan anak segera tuntas,” tandasnya.
Baca Juga: Penyitaan HP Siswa di SMPN 1 Trenggalek Sesuai SOP Sekolah, Guru Ungkap Kondisi Ponsel
Menjawab isu yang beredar, Dwi Ratna juga menegaskan tidak memiliki hubungan keluarga dengan pihak pelaku maupun korban.
Dia menyebut langkahnya di sekolah murni bagian dari tugas pelayanan sebagai pejabat wilayah.
“Sama sekali tidak ada hubungan keluarga. Bisa ditanya ke warga kami, tidak ada sama sekali. Untuk hukum biar berjalan sebagaimana mestinya. Kami justru mendukung penuh proses hukum,” tegasnya.
Dia menambahkan bahwa dirinya hanya menjalankan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Dia menolak jika tindakannya dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap kasus hukum yang sedang ditangani polisi.
“Ketika warga kami butuh bantuan, kami siap hadir. Tapi hukum harus tetap berjalan. Kami tidak mencampuri,” kata Dwi Ratna menutup keterangannya.
Sebelumnya, langkah Dwi Ratna mengambil HP siswi SMPN 1 Trenggalek itu memunculkan kritik dari publik.
Banyak pihak menilai tindakan tersebut tidak etis karena dilakukan oleh pejabat pemerintahan di tengah kasus yang melibatkan anak kepala desa dan suami anggota DPRD. (jaz/din)