TRENGGALEK – Aktivitas survei seismik laut dua dimensi (2D) yang dilakukan Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang di perairan selatan Jawa Timur berdampak pada nelayan Trenggalek.
Buktinya sekitar 200 rumpon milik nelayan di wilayah Panggul, Munjungan, dan Watulimo di pesisir Trenggalek itu harus dipindahkan karena jalur lintasan kapal survei berada di area tangkapan mereka.
Survei ini dilakukan untuk memetakan potensi minyak dan gas bumi (migas) di laut selatan Jawa Timur, termasuk Trenggalek.
Kegiatan berlangsung selama dua bulan, mulai akhir Oktober hingga Desember 2025, dengan cakupan wilayah luas dari Pacitan hingga Lumajang, termasuk perairan Trenggalek.
Plt Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Trenggalek, Cusi Kurniawati, membenarkan aktivitas kapal besar yang sempat menarik perhatian nelayan setempat.
“Pertamina Hulu Energi Jambi Merang melakukan survei seismik 2D untuk menggali potensi migas di laut selatan Jawa Timur. Jalurnya membentang dari Pacitan sampai Lumajang, termasuk perairan Trenggalek,” katanya.
Dia menyebutkan, tim survei menggunakan kapal Discover Booth yang didampingi dua kapal pendukung.
Ketiga kapal tersebut bergerak bolak-balik di jalur pemetaan dengan memanfaatkan gelombang suara untuk merekam kondisi bawah laut.
“Kapal akan melintasi jalur tertentu. Jika nelayan memasang rumpon di jalur itu, mereka harus memindahkannya agar tidak mengganggu proses survei,” terangnya.
Langkah pembersihan rumpon itu memunculkan kekhawatiran di kalangan nelayan, sebab sebagian besar tangkapan mereka bergantung pada alat tersebut.
Namun, kata Cusi, pihak Pertamina telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kelompok nelayan untuk menyiapkan mekanisme kompensasi bagi yang terdampak.
“Pertamina dan nelayan sudah menyepakati mekanisme kompensasi. Jika ada rumpon yang rusak atau tidak bisa digunakan, nelayan akan menerima ganti rugi sesuai perhitungan,” ujarnya.
Menurut perkiraan dinas perikanan, sekitar 100 hingga 200 rumpon di kawasan laut Trenggalek berpotensi terdampak langsung oleh kegiatan ini.
Cusi menegaskan, pemerintah daerah tetap meminta agar kegiatan industri energi tidak merugikan masyarakat pesisir.
“Kami ingin survei berjalan lancar, tapi nelayan juga harus mendapat perlindungan. Jangan sampai kegiatan industri merugikan mereka,” tegasnya.
Dia menambahkan, survei seismik 2D ini masih merupakan tahap awal dari proses eksplorasi migas.
Bila hasilnya menunjukkan potensi besar, Pertamina akan melanjutkan ke survei 3D yang lebih detail sebelum tahap pengeboran dilakukan.
“Prosesnya panjang. Setelah survei 2D ini, mereka akan berlanjut ke survei 3D, dan keseluruhan tahapan (dari survei 2D ke 3D, red) bisa memakan waktu tiga hingga empat tahun,” pungkas Asisten II Sekda Trenggalek ini. (jaz/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah