Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Proyek di Trenggalek Rp 2,5 M untuk Pengurukan Lokasi Sekolah Rakyat, Sumber Material Tanah Terungkap

Zaki Jazai • Rabu, 19 November 2025 | 02:53 WIB
Pengerjaan pengurukan lahan SR di area persawahan masuk Kelurahan Sumbergedong, Kabupaten Trenggalek, yang ditargetkan akhir tahun selesai.
Pengerjaan pengurukan lahan SR di area persawahan masuk Kelurahan Sumbergedong, Kabupaten Trenggalek, yang ditargetkan akhir tahun selesai.

TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mulai mengebut penataan lahan calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek.

Tak main-main, ditengah keterbatasan anggaran infrastruktur di Trenggalek, proyek pengurukan lahan seluas 6 hektare (ha) itu menelan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar (M) dan ditargetkan tuntas pada awal Desember 2025.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek, Anjang Purwoko mengatakan, penyediaan lahan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemkab.

Setelah tahap pengurukan selesai, pembangunan fisik gedung akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat.

“Penataan lahan ini butuh anggaran Rp 2,5 miliar. Pelaksanaannya sudah berlangsung, kita mulai kontrak 6 November sampai 5 Desember atau selama 30 hari,” ujarnya.

Lahan tersebut nanti akan diuruk menggunakan tanah disposal dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong.

Pemanfaatan material uruk itu telah diatur dalam MoU antara Pemkab Trenggalek dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Dengan kebutuhan volume mencapai sekitar 21 ribu meter kubik, dinas PUPR dituntut melakukan pengangkutan tanah sedikitnya 70 meter kubik per hari agar target waktu dapat dipenuhi.

“Proses ini akan kita evaluasi terus agar minimal per hari bisa memenuhi 70 meter kubik, sehingga pada awal Desember proses pengurukan bisa tuntas,” tegasnya.

Anjang menambahkan, setelah urukan rampung dan seluruh persyaratan teknis serta administrasi dinyatakan lengkap.

Maka pembangunan konstruksi oleh pemerintah pusat bisa segera dimulai.

“Sebelum itu, pekerjaan urukan harus selesai dulu. Persyaratan lainnya alhamdulillah tidak ada masalah, termasuk tata ruang sudah klir,” pungkasnya. (jaz/din)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#Sekolah Rakyat #trenggalek #bbws