Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Warga Trenggalek Harus Tertib Kependudukan, Identitas Warga Terjamin

Fatra Aditya • Sabtu, 22 November 2025 | 20:00 WIB
Ilustrasi warga Trenggalek yang sudah rekaman data biometrik e-KTP.
Ilustrasi warga Trenggalek yang sudah rekaman data biometrik e-KTP.

TRENGGALEK – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek menekankan pentinya tertib administrasi bagi seluruh masyarakat, baik dewasa dengan mebuat kartu tanda penduduk (KTP) maupun anak-anak dengan membuat Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Administras Disdukcapil Trenggalek, Gigih Mardianto menjelaskan bahwa terdapat dua macam KIA.

Untuk anak-anak Trenggalek di bawah umur lima tahun (balita) KIA yang tidak disertai foto sedangkan untuk anak di atas lima tahun foto menjadi salah satu syaratnya.

“KIA itu ada dua. Artinya gini, KIA 0 sampai 5 tahun, baru lahir sampai 5 tahun, begitu 5 tahun lebih harus memakai foto. Kalau tidak pakai foto juga tidak bisa, tidak bisa dicetak,” jelasnya. Jum’at (21/11/2025).

Dirinya juga mengungkapkan apabila anak sudah menginjak umur 17 tahun maka data di KIA-nya akan hilang atau gugur.

Mereka pun dapat melaksanakan perekaman untuk mendapatkan KTP, dia menyebut perekaman KTP sudah dapat dilakukan saat anak menginjak usia 16 tahun.

“Usia 16 itu kan sudah bisa mewaksanakan perekaman. Begitu sudah mewaksanakan perekaman, data KIA-nya sudah kugur,” ungkapnya.

Dia mengaku untuk perekamana kini sudah tak terbatas waktu dan tempat.

Orang luar Trenggalek dapat melaksanakan perekaman di Trenggalek dan sebaliknya orang Trenggalek juga dapat melakukan perekaman di luar Trenggalek.

“Tidak ada batasan waktu dan tempat, orang Kalimantan pun rekam di sini, cetak di sini bisa,” katanya.

Gigih menyebut kartu identitas diri seperti KTP memiliki peranan yang sangat penting.

Salah satunya adalah untuk mengakses pelayanan publik, menurut dia, cukup sulit dan rumit apabila seseorang tidak memiliki kartu identitas terlebih di situasi darurat.

“Kalau kita tidak punya KTP, kan pun tidak nyaman, Kalau ada apa-apa di jalan dan tidak punya data kan ribet,” tuturnya.

Selain itu, peran penting dari dokumen kependudukan adalah dapat membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan, dengan adanya dokumen kependudukan masyarakat yang memebutuhkan dapat terdata dengan baik dan bantuan sosial pun tepat sasaran.

“Harapan kita supaya tetap adminduk, identitas jelas, ada bantuan mungkin yang miskin dapat terbantu,” jelasnya.

Dia mengaku untuk memastikan masyarakat seluruh Trenggalek tertib administrasi kependudukan, disdukcapil juga mempunyai layanan jemput bola.

Layanan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu untuk datang ke disdukcapil seperti difabel dan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).

“Banyak yang kami laksanakan jemput bola, untuk ODGJ, untuk disabilitas, untuk sakit menahun, untuk kembang amben istilahnya,” pungkasnya. (tra/din)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#tertib adminduk #trenggalek #kia