Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Kasus Kecelakaan di Trenggalek 10 Bulan Telan 50 Korban Jiwa, Polres Telah Siapkan Upaya Pencegahan hingga Kecamatan

Zaki Jazai • Minggu, 23 November 2025 | 23:05 WIB

 

Tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang menelan puluhan jiwa korban di Trenggalek harus menjadi perhatian serius kepolisian.
Tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang menelan puluhan jiwa korban di Trenggalek harus menjadi perhatian serius kepolisian.

TRENGGALEK  – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang menelan puluhan jiwa korban di Trenggalek harus menjadi perhatian serius kepolisian.

Sepanjang Januari hingga Oktober 2025 di Trenggalek, tercatat 50 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di wilayah setempat.

Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki mengaku, saat ini polisi sedang menjalankan operasi sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, operasi ini juga dilaksanakan sebagai langkah penekanan fatalitas kecelakaan yang masih terjadi setiap bulannya.

"Ini perlu perhatian untuk melihat angka kecelakaan lalu lintas kita lumayan, yaitu 30–35 laka juga terjadi setiap bulannya," katanya. 

Baca Juga: Empat ODCB di Trenggalek Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Catat Daftar Lokasi dari Rekomendasi Hasil Sidang Pleno

"Untuk fatalitasnya sendiri masih relatif rendah, tetapi sudah ada 50 korban jiwa hingga bulan Oktober. Ini tetap perlu perhatian bersama," imbuhnya.

Menurut dia, tingginya angka kecelakaan tersebut tidak bisa dibiarkan.

Selain penegakan hukum, edukasi dan pencegahan, perlunya kebijakan untuk menekan risiko korban di jalan raya.

Dalam pelaksanaan operasi, Polres Trenggalek menyoroti sejumlah pelanggaran yang dinilai berkontribusi terhadap risiko kecelakaan.

Baca Juga: Gadis Cantik Asal Trenggalek, Naila Zakia Elfadhila, Menapaki Tari Sejak Dini hingga Raih Segudang Prestasi

Mulai dari tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, melawan arus, kendaraan tidak sesuai spektek, hingga berbagai jenis pelanggaran lainnya.

“Seluruhnya kita sebar untuk melaksanakan penertiban, baik Gakkum, preemtif, maupun preventif,” tegas Maliki.

Untuk penindakan, 95 persen akan dilakukan menggunakan tilang elektronik, sedangkan 5 persen lainnya melalui penindakan manual.

Sebelum operasi berjalan, Polres sudah lebih dulu melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.

Maliki bahkan pemandangan seluruh pejabat utama dan kapolsek menjadi upacara inspektur di sekolah maupun wilayah masing-masing.

Baca Juga: Dampak Longsor di Trenggalek, Menutup Total Jalan Antardesa di Kawasan Pegunungan Akibat Material dari Bukit Setinggi 12 Meter

"Ini perlu karena masih banyak anak sekolah yang belum punya SIM tapi sudah mengendarai motor ke sekolah. Kita imbau agar segera mengurusnya. Yang sudah punya SIM pun tetap harus mematuhi aturan," jelasnya.

Di sisi lain, Polres Trenggalek juga menyisipkan pesan pencegahan kekerasan di sekolah saat sosialisasi.

Termasuk kasus sketsa guru yang sempat terjadi belum lama ini.

“Kita informasikan kepada anak sekolah agar selalu menghormati guru dan menghargai jasa-jasa para guru. Itu penting untuk mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan,” tutupnya. (jaz/din)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#kecelakaan trenggalek