TRENGGALEK – Ketimpangan antara kebutuhan guru di sekolah-sekolah khususnya yang berstatus negeri dan kebijakan pemerintah pusat kembali mencuat di Kabupaten Trenggalek.
Di tengah kekurangan tenaga pendidik di Trenggalek yang mencapai lebih dari seribu orang, ratusan lulusan program profesi guru (PPG) prajabatan justru tidak terserap dan dibiarkan menggantung tanpa kepastian.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyebut kondisi ini sebagai ironi serius dalam dunia pendidikan daerah.
Sebab di satu sisi kebutuhan guru di lapangan mencapai lebih dari 1.100 orang, tapi di sisi lain lulusan PPG prajabatan yang sudah bersertifikat pendidik tidak bisa terserap.
“Ini menunjukkan kebijakan pusat terlalu kaku dan tidak melihat kebutuhan riil sekolah-sekolah kita,” ujarnya.
DPRD mencatat kekurangan guru mencapai 1.114 orang, belum termasuk tenaga pendidik yang akan memasuki masa pensiun.
Namun kebijakan nasional yang melarang pengangkatan honorer baru membuat sekolah negeri tidak bisa merekrut tenaga tambahan, termasuk lulusan PPG prajabatan yang secara kompetensi sudah memenuhi syarat.
“Ini paradoks. Sekolah butuh guru, tapi aturan tidak memperbolehkan pengangkatan. Akhirnya, lulusan PPG hanya bisa mengajar sebagai relawan, tanpa status dan tanpa kepastian,” katanya.
Situasi ini membuat kepala sekolah berada dalam posisi dilematis.
Mereka dituntut menjaga keberlangsungan pembelajaran, namun pada saat yang sama khawatir dianggap melanggar aturan apabila menerima relawan pengajar tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kalau kepala sekolah menolak, belajar anak-anak terganggu. Tapi kalau menerima relawan, mereka berisiko disalahkan. Ini mempersulit semua pihak,” jelasnya.
Melihat ketimpangan tersebut, komisi IV DPRD Trenggalek bersama sekda, BKD, dan Dinas Pendidikan telah mengajukan langkah konkret dengan menemui Kemendikdasmen.
Mereka meminta pemerintah pusat menambah formasi PPPK guru agar kebutuhan di lapangan bisa terpenuhi dan lulusan PPG Prajabatan mendapat jalur resmi untuk mengajar.
“Pandangan kami jelas. Pemerintah pusat harus membuka ruang lebih besar bagi lulusan PPG Prajabatan. Kekurangan guru tidak bisa dibiarkan terus-menerus,” pria yang juga Ketua DPC PKB Trenggalek ini.(jaz/din)