Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Jumlah Dapur SPPG di Trenggalek Terus Bertambah, Pengawasan Pemkab Harus Lebih Ketat

Zaki Jazai • Kamis, 27 November 2025 | 02:10 WIB
Salah satu dapur SPPG di Trenggalek ketika mendistribusikan MBG ke sekolah penerima.
Salah satu dapur SPPG di Trenggalek ketika mendistribusikan MBG ke sekolah penerima.

 

TRENGGALEK – Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek kembali mencatat peningkatan jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Buktinya, sedikitnya di Trenggalek total SPPG aktif mencapai 42 unit, naik dari sebelumnya 38, hingga Selasa (25/11/2025). 

Namun di balik penambahan tersebut, Satgas MBG di Trenggalek menegaskan perlunya pengawasan yang lebih cermat agar seluruh dapur benar-benar memenuhi standar keamanan pangan dan kelayakan operasional.

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, Saeroni, mengatakan peningkatan jumlah dapur terjadi setelah sejumlah SPPG melalui proses verifikasi.

Beberapa di antaranya langsung dinyatakan layak beroperasi dan mulai melayani wilayah baru, termasuk Kecamatan Pule.

“Dapur operasional di Kabupaten Trenggalek kini mencapai 42 unit dari total 68 SPPG terdaftar,” ungkapnya.

Meski jumlahnya bertambah, tidak semua SPPG otomatis dapat beroperasi. Saeroni menegaskan bahwa keputusan akhir kelayakan dapur berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).

BGN menentukan langsung keputusan operasional suatu dapur dari daftar yang ada,” jelasnya.

Satgas daerah hanya menjalankan evaluasi awal untuk memastikan kelengkapan administrasi sebelum proses berlanjut ke BGN.

Dengan semakin banyaknya SPPG yang mengajukan verifikasi, Saeroni menilai mekanisme pengecekan harus dilakukan lebih detail agar tidak ada dapur yang lolos tanpa standar yang tepat.

Salah satu fokus pengawasan saat ini adalah percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) melalui sistem OSS.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Tanggung Jawab Penuh Atas MBG, Perketat Pengawasan untuk 0 Penyimpangan hingga Singgung Presiden Brazil

Sertifikat ini menjadi syarat wajib untuk menjamin keamanan produksi makanan di setiap dapur MBG.

“Pendaftar SLHS sudah mulai masuk dan kami kawal sampai sertifikat terbit,” terangnya.

Saeroni menyebutkan, tanpa SLHS, dapur tidak diperbolehkan beroperasi karena aspek kebersihan dan keamanan pangan menjadi titik krusial dalam program MBG.

Selain administrasi, Satgas juga memperketat evaluasi sumber daya manusia yang terlibat.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) ikut turun tangan memberikan pelatihan bagi juru masak agar standar kompetensi terpenuhi.

“Dinas Perinaker sudah menindaklanjuti kebutuhan kompetensi chef melalui berbagai pelatihan,” kata Saeroni.

Evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk memastikan dapur berjalan sesuai standar pusat, termasuk dalam hal higienitas, proses produksi, hingga ketepatan distribusi makanan.

Kenaikan jumlah dapur SPPG memperluas jangkauan layanan MBG, namun juga menambah beban pengawasan.

Dari 68 SPPG yang terdaftar, lebih dari 20 masih menunggu validasi.

Satgas memastikan setiap tambahan dapur harus diiringi pengawasan lebih cermat agar kualitas program tetap terjaga.

“Dengan bertambahnya dapur ini kami berharap implementasi program tidak hanya semakin merata, tetapi juga tetap mengedepankan mutu dan keamanan pangan di seluruh wilayah, “ jelas pria yang juga Asisten I Sekda Trenggalek ini. (jaz)

TELATEN: Ibu-ibu tengah melakukan pengolahan bahan makanan.
TELATEN: Ibu-ibu tengah melakukan pengolahan bahan makanan.
Editor : Didin Cahya Firmansyah
#MBG 2025 #trenggalek #SPPG