Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Utang Pemkab Trenggalek Tak Bisa Tutupi Devisit APBD 2026

Zaki Jazai • Kamis, 27 November 2025 | 22:45 WIB
Daya beli masyarakat terkait dengan  kestabilan ekonomi Indonesia.
Daya beli masyarakat terkait dengan kestabilan ekonomi Indonesia.

TRENGGALEK - Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Trenggalek 2026 tampaknya menunjukkan kondisi fiskal yang belum pulih.

Pasalnya, meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mengajukan pinjaman Rp 70 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), utang tersebut dipastikan tidak cukup untuk menutup defisit yang mencapai Rp 68 miliar.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa Badan Anggaran (Banggar) telah merampungkan finalisasi Rancangan APBD (RAPBD) dan telah di paripurna menjadi APBD.

Dari situ, DPRD menuntaskan penyesuaian dampak pemotongan anggaran dari pemerintah pusat serta sinkronisasi program di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami sudah menggelar rapat banggar untuk finalisasi. Bisa melakukan paripurna sesuai jadwal hari ini ( Rabu, 26/11),” ujarnya.

Struktur APBD 2026 memproyeksikan belanja daerah hampir sekitar Rp 2 triliun, sementara pendapatan hanya hampir sekitar Rp 1,9 triliun.

Selisih pendapatan-belanja inilah yang memunculkan defisit sebesar Rp 68 miliar.

Untuk menggerakkan sejumlah proyek prioritas, Pemkab nekat mengandalkan pinjaman daerah Rp 70 miliar.

Namun besaran pinjaman ini tidak otomatis menutup defisit karena dana tersebut bukan digunakan untuk menambal kekurangan kas, melainkan diarahkan untuk proyek-proyek yang disebut dapat menaikkan pendapatan dalam jangka panjang, seperti infrastruktur dan pariwisata.

Karena itu, masyarakat harus ikut mengawasi karena utang tersebut akan menjadi beban pembiayaan beberapa tahun ke depan.

“Kami sudah menyetujui pinjaman Rp70 miliar. Pemkab harus benar-benar mengarahkan dana ini ke proyek yang bisa meningkatkan pendapatan daerah, bukan menjalankan program yang tidak berdampak pada masyarakat,” tegas Doding.

Sementara itu Wakil Bupati Trenggalek, Syah M. Natanegara, menjelaskan bahwa pendapatan daerah 2026 direncanakan sebesar Rp 1,866 triliun (T), sementara belanja diperkirakan mencapai Rp 1,935 T.

“Kami merencanakan pendapatan sebesar Rp 1,866 triliun. Belanja juga kurang lebih sama, namun rinciannya masih dalam proses entri oleh masing-masing OPD,” ungkapnya.

Perbedaan nilai pendapatan dan belanja itulah yang menimbulkan defisit Rp 68 miliar.

Untuk menutupnya, Pemkab mengandalkan kombinasi sisa lebih pembiayaan anggaran (SilPa) dan pinjaman daerah. Namun besar SILPA tahun berjalan belum bisa dipastikan sebelum penutupan APBD 2025.

“Kami akan menutup sebagian defisit dari SILPA. Namun kami belum bisa memastikan besaran SilPa 2025 sebelum penutupan tahun anggaran,” imbuhnya.

Situasi ini menunjukkan bahwa pinjaman Rp 70 M bukanlah solusi langsung untuk defisit, melainkan bagian dari strategi pembiayaan proyek jangka panjang.

Sementara kebutuhan menutup defisit tetap bergantung pada SilPa dan efisiensi belanja daerah.

“Angka pasti SilPa nantinya akan ditetapkan dalam Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini nanti,“ jelas Hartoko. (jaz)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#pemkab #hutang #APBD 2026 #trenggalek