TRENGGALEK - Persoalan pengelola tambang galian C dengan masyarakat setempat di Trenggalek kembali memanas.
Buktinya, masyarakat Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, kembali menolak ada pengoperasian kembali tambangbdi daerahnya karena meresahkan masyarakat.
Apalagi sejak Senin (24/11/2025) kemarin, penolakan warga terhadap rencana pembukaan kembali tambang Galian C milik PT Djawani Gunung Abadi (Suwito) di desa tersebut, kembali memanas.
Trauma atas kerusakan yang pernah terjadi membuat warga dari delapan RT, pemerintah desa (Pemdes), hingga forum masyarakat kompak menolak seluruh aktivitas tambang.
Mereka menilai perusahaan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengingkari komitmen yang sudah disepakati bersama.
Penolakan itu tidak sebatas ujaran lisan. Warga mengirim surat resmi kepada Bupati Trenggalek untuk meminta pemerintah menghentikan rencana pengoperasian kembali tambang tersebut.
Dalam surat resmi bernomor 001/masyarakatdesangentrong/2025, warga merinci lima poin keberatan yang menjadi dasar trauma mereka.
Jalan menuju makam, yang dibangun menggunakan dana desa senilai Rp 39,3 juta, kini rusak berat hingga menyerupai jurang. Tanah makam hilang dan tidak bisa lagi dimanfaatkan warga.
Selain itu, warga menuding PT Djawani membiarkan jalan poros desa rusak tanpa perbaikan, serta mengingkari komitmen baik terhadap masyarakat maupun Pemerintah Desa.
Situasi yang terjadi sebelumnya dinilai sudah melampaui batas toleransi. “Kami sudah hilang kepercayaan” ungkap seorang warga setempat Mastur Muhaji.
Pria yang juga dipercaya menjadi Ketua Forum Masyarakat Ngentrong Bersatu, tersebut menyebut trauma itu muncul karena warga merasa dikhianati oleh perusahaan.
Baca Juga: Pameran Keris di Trenggalek, Bukan Sekadar Benda Pusaka tapi Simbol Peradaban Indonesia
“Masyarakat tidak mau lagi tambang ini beroperasi. Perusahaan sudah merugikan warga. Jalan menuju lahan makam hancur, bahkan lahan calon makam juga rusak,” tegas Mastur.
Dia mengatakan warga dari delapan RT telah tiga kali menggagalkan upaya perusahaan memasukkan alat berat ke desa.
Warga kini menunggu sikap tegas dari Pemkab setelah surat resmi dikirimkan.
“Mereka (pengelola tambang, Red) tiba-tiba tanpa koordinasi mengirimkan alat berat kesini (lokasi tambang, red) karena takut terjadi aksi anarkis oleh warga kami tolak,“ katanya.
Sementara itu ketua RT 7, Sugeng mengaku, wilayahnya sebagai lokasi terdampak langsung karena area tambang.
Dia menegaskan, ketenangan warga kembali pulih sejak alat berat dan truk tambang tidak lagi melintas alias ketika tambang berhenti beroperasi.
“Rekam jejak mereka menunjukkan banyak pelanggaran kesepakatan. Begitu ada upaya buka lagi, warga langsung menolak,” ujarnya.
Dia menyebut anak-anak sekolah kini lebih aman beraktivitas tanpa bising dan lalu lintas alat berat dari kendaraan tambang.
Selain itu ketika mereka bersekolah para orang tua tidak perlu cemas lagi jika membiarkan mereka pergi sendiri.
“Kami semakin tenang karena aktivitas tambang itu berhenti, makanya takut suasana kelam itu terjadi ketika aktivitas tambang dibuka lagi,“ tandasnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Ngentrong, Nurhadi Sofwan mengungkapkan, pemdes ikut menjaga situasi tetap kondusif, tetapi perusahaan terus mengulangi pola lama.
Itu seperti beroperasi tanpa koordinasi dan meninggalkan kerusakan.
“Pak Wito (pemilik perusahaan tambang, Red) selalu ingkar janji. Jalan dari dana desa sekarang hilang, lahan makam berubah menjadi jurang,” tegas Nurhadi.
Baca Juga: GMNI Trenggalek Desak RKUHAP Dikaji Ulang, Banyak Pasal Multitafsir dan Berpotensi Disalahgunakan
Dia menambahkan bahwa perusahaan beberapa kali membawa alat berat tanpa pemberitahuan sehingga memicu kemarahan warga.
Pemerintah desa pun sudah mengirim surat pencabutan izin kepada bupati sesuai permintaan warga RT 1 hingga RT 8.
Warga menilai kerusakan lingkungan yang ditinggalkan PT Djawani jauh lebih besar daripada manfaat ekonomi yang dijanjikan.
“Karena itu kami bersama warga berharap pemkab segera menindaklanjuti laporan dan memastikan trauma masa lalu tidak terulang kembali,“ jelas Nurhadi.
Hingga berita ini diturunkan, PT Djawani Gunung Abadi yang dikelola Suwito belum memberikan klarifikasi.(jaz/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah