TRENGGALEK - Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menghadapi tantangan besar di tahap implementasi.
Meski telah membentuk 157 koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Trenggalek, hingga kini hanya lima koperasi yang benar-benar aktif menjalankan unit usaha.
Mayoritas KDMP lainnya di Trenggalek masih jalan di tempat karena terkendala kualitas sumber daya manusia (SDM) pengurus.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek, Saniran menegaskan, persoalan utama bukan pada pembentukan koperasi, melainkan pada kemampuan pengurus dalam mengelola usaha secara mandiri dan profesional.
“Tidak cukup hanya terbentuk. Sekarang kami masuk tahap kedua, operasional dan pengembangan. Koperasi harus punya gerai usaha, baik sembako maupun usaha lain sesuai potensi desanya,” kata Saniran, Jumat (28/11/2025).
Menurut Saniran, sebagian besar pengurus KDMP adalah orang baru yang belum memiliki pengalaman perkoperasian.
Minimnya pemahaman mengenai tata kelola, permodalan, hingga transparansi laporan keuangan membuat banyak koperasi sulit berkembang.
Situasi ini membuat KDMP rawan menjadi sekadar program formalitas tanpa aktivitas ekonomi nyata di lapangan.
Untuk mengejar ketertinggalan ini, diskomidag intens melakukan roadshow ke berbagai kecamatan.
Semua ketua, pengurus, dan pengawas koperasi diundang agar memahami arah pengembangan usaha.
Diskomidag juga menggandeng sejumlah BUMN seperti BRI, BNI, Mandiri, Bulog, PPI Madiun (ID Food), Pertagas, PLN, kantor pos, hingga perusahaan pupuk, guna mendorong lahirnya kemitraan bisnis produktif di desa.
“Semua BUMN punya potensi besar untuk berkolaborasi dengan koperasi desa. Mereka sudah memaparkan skema kerja sama, margin keuntungan, sampai sistem distribusi,” jelasnya.
Diskomidag kini memprioritaskan pelatihan dasar untuk menguatkan fondasi koperasi.
Mulai tata kelola, manajemen usaha, sampai pengelolaan laporan keuangan menjadi materi utama.
Dalam pelatihan tersebut, ditekankan tiga fokus besar yaitu penguatan kelembagaan koperasi, peningkatan manajemen usaha dan akses permodalan, dan transparansi keuangan serta pelaporan tahunan.
Dengan kondisi SDM pengurus yang masih lemah, tantangan pengembangan KDMP jelas tak mudah.
Pemkab dituntut memastikan koperasi tidak hanya berdiri, tetapi juga benar-benar hidup dan memberi manfaat ekonomi bagi warga desa.
“Kami ingin koperasi berjalan sehat dan berkelanjutan. KDMP jangan berhenti sebagai simbol, tetapi harus benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa,” tegasnya.(jaz/c1/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah