TRENGGALEK – Layanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Trenggalek terhambat.
Hal tersebut dikarenakan pengiriman blangko e-KTP dari Jakarta ke Trenggalek mengalami keterlambatan.
Kepala Disdukcapil Trenggalek, Ririn Eko Utoyo mengaku, pihaknya sudah mengajukan permintaan blangko e-KTP tersebut ke pusat namun terkendala pengiriman.
Dia menyebut permintaan tersebut telah diajukan sejak lima hingga enam hari yang lalu
“Sebenarnya sudah kita sampaikan ke 5-6 hari yang lalu perumahan itu, kalau lancar sebenarnya 3 hari sudah sampai,” jelasnya Jumat (28/11/2025).
Dia turut menjelaskan proses pengajuan blangko e-KTP-el tersebut. Disdukcapil akan mengajukan permohonan blangko saat blangko masih tersisa seribu.
Dengan demikian, diharapkan blangko baru akan datang di saat blangko yang berjumlah seribu tersebut habis.
“Kalau biasanya di kami itu kalau masih tinggal seribu (blangko) kalau sehari kita itu masih bisa untuk 5 hari, seribu kita sudah minta. Jadi perjalanan kan 5 hari pas habis pas datang. Ternyata hari ini sanannya molor ribu sehingga kondisinya sini sudah habis barangnya belum datang,” tuturnya.
Dia menegaskan, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat kedatangan kiriman berikutnya.
Namun proses distribusi berada sepenuhnya di luar kendali daerah.
“Kami juga tidak bisa menjanjikan kapan datangnya, karena juga itu prosesnya yang dikendalikan oleh teman-teman dan pusat,” jelasnya.
Ririn menambahkan keterlambatan blanko tersebut juga dipengaruhi oleh kondisi di akhir tahun.
Hal tersebut menyebabkan disdukcapil sudah tak ada lagi anggaran untuk mengambil balnko dari Jakarta maupun Surabaya.
“Karena kami secara anggaran operasional yang diambil sudah tidak ada lagi kondisi akhir tahun, sehingga kita tidak bisa mengambil belangko di Jakarta atau Surabaya,” ujarnya.
Menurut dia, ketersediaan blangko di daerah sangat bergantung pada jumlah kiriman dari pusat.
Dia menyebut disdukcapil biasanya menerima 4.000 lembar blangko, dengan jumlah tersebut disdukcapil dapat melayani pembuatan e-KTP dalam dua hingga 3 minggu bahkan bisa sebulan.
“Biasanya 4.000 dapatnya. 4.000 itu kalau 1.000 untuk lima-empat hari, ya bisa dua-tiga minggu, paling lama sebulan. Kalau pas rame-rame ini kita perekaman, tidak ada dua minggu habis,” ungkapnya.
Dengan keterlambatan pengiriman blangko e-KTP tersebut, masyarakat tak perlu khawatir.
Dia mengatakan bagi masyarakat yang membutuhkan identitas diri dan dalam kondisi mendesak, disdukcapil akan menerbitkan biodata.
Menurut dia, informasi yang dimuat dalam biodata tersebut lebih lengkap, namun dalam bentuk lembar kertas berukuran A4.
“Bagi penduduk yang membutuhkan identitas mendesak, dan memungkinkan tidak harus pakai KTP, identitasnya kita ganti dengan biodata," tandasnya.
Beberapa lembaga sudah bisa menerima. Fungsinya sama, isinya lebih lengkap biodata. "Walaupun mungkin ukurannya dalam bentuk ketas empat,” jelasnya.
Dia berharap blangko akan tiba Jumat (28/11/2025) atau di kesokan hari sehingga pelayanan pembuatan e-KTP dapat berjalan kembali.
Dia juga menyampaikan bahwa setibanya blangko di Trenggalek pihaknya akan menginformasikan melalui media sosial disdukcapil bahwa pelayanan sudah kembali berjalan.
“Nanti kalau sudah datang, blangkonya biasanya kami informasikan di medsos di layanan, layanan itu kita juga sampaikan bahwa blanko KTP sudah ada,” ungkapnya
Dia mengungkapkan bahwa masyarakat perlu mengetahui alasan utama mengapa pembuatan e-KTP-el masih harus menggunakan blanko.
Sebab blangko-blangko tersebut memiliki chip. Chip tersebut akan dibaca oleh card reader dan akan menjadi e-KTP.
“Blangko KTP itu ada chipnya yang nanti dibaca dengan card reader, sehingga nanti bisa terpacu dalamnya,” pungkasnya. (*)
Editor : Didin Cahya Firmansyah