Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

KDMP di Trenggalek Jadi Prioritas Diskomidag untuk Pemantauan, Koperasi Umum Tidak Dianaktirikan

Fatra Aditya • Rabu, 3 Desember 2025 | 23:02 WIB
Koperasi Desa Merah Putih di Trenggalek  jadi perhatian serius dari Diskomidag Trenggalek untuk pengembangan.  Tampak Koperasi Desa Merah Putih di Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek.
Koperasi Desa Merah Putih di Trenggalek jadi perhatian serius dari Diskomidag Trenggalek untuk pengembangan. Tampak Koperasi Desa Merah Putih di Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek.

TRENGGALEK – Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) Kabupaten Trenggalek, Pujianto mengaku, masih menitik beratkan fokus pada pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Meskipun demikian, dia menyebut koperasi-koperasi umum di Trenggalek juga tetap dalam pemanatauan dinas terkait.

Dia mengatakan pihaknya juga masih mengadakan pelatihan-pelatihan untuk anggota koperasi selain KDMP di Trenggalek.

“Saat ini kita konsentrasi, sebenarnya semua koperasi untuk kita, tapi dengan adanya koperasi Desa Merah Putih, (KDMP) karena merupakan program strategis nasional, banyak konsentrasi kita di situ," katanya, Selasa (2/12/2025).  

"Tapi kita tidak meninggalkan teman-teman, koperasi yang sudah kita bina selama ini. Jadi tidak ada anak tirikan dan semuanya sama,” imbuhnya.

Pujianto menyebut masih terdapat pembinaan-pembinaan yang dilakukan oleh diskomidag untuk para anggota koperasi umum, salah satunya adalah pelatihan peningkatan kapasitas pengurus koperasi.

Dia menyebut program pembinaan tersebut juga mengalami kendala salah satunya anggaran dan kapasitas yang minim.

“Pembinaan dari kita itu meliputi pelatihan, tapi kapasitas kita memang terkecil. Kemarin yang kita latih cuma beberapa koperasi, 25 koperasi saja, padahal di kita ada 702. Jadi kita mengingat anggaran dan kapasitas kita yang memang terbatas,” ujarnya.

Diskomidag Trenggalek mencatat setidaknya terdapat 702 Koperasi yang ada di wilayah Kabupaten Trenggalek, 590 di antaranya masih aktif beroperasi sedangakan 112 koperasi lainnya sudah tidak aktif lagi.

Jumlah tersebut merupakan gabungan dari semua jenis koperasi mualai dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Jasa, produsen, Konsumen dan pemasaran.

Koperasi-koperasi yang sudah tidak aktif beroperasi lagi terancam untuk dibubarkan.

Pujianto menyebut pada periode 2019-2024 sebanyak 256 koperasi telah dibubarkan.

Baca Juga: Wahyu Febriyani, Putri Desa Bendoagung Trenggalek, Harumkan Nama Daerah lewat Prestasi Bela Diri

Pembubaran koperasi tersebut dilakukan karena untuk menghindari masalah, salah satunya menghindarkan dari tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pihak yang tak bertanggungjawab.

“Kemarin 2019 sampai dengan 2024 ada sekitar 256 koperasi yang sudah dibubarkan. Ya dibubarkan, daripada mendatangkan masalah dan dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Maka kita ajukan pengusuran untuk pembubaran,” ungkapnya.

Pujianto menambahkan penertiban kopersi non-aktif tersebut bukan untuk melemahkan kegiatan koperasi, melainkan untuk memastikan kegiatan koperasi tetap sehat.

Langkah tersebut diambil untuk dasar pengembangan koperasi yang lebih sehat dan terarah.

Harapan kita koperasi ini memang semakin tumbuh baik, bersaing secara sehat, karena sekarang terdapat tambahan 157 koperasi, jadi totalnya 700.

"Walaupun kemarin kita sudah melakukan pembubaran sekitar 256 koperasi, tapi kita juga berharap koperasi ini bisa berkembang dengan baik,” pungkasnya. (tra/din)

 

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#KDMP #trenggalek #Diskomidag