TRENGGALEK – Pendaftaran magang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) batch III sudah dibuka. Perusahaan yang berminat menyelengarakan magang dapat mendaftarkan perusahaannya pada tautan yang telah disediakan oleh kementerian tersebut.
Pendaftaran untuk perusahaan yang berminat menyelenggarakan magang dari kemenaker dapat mendaftarkan perusahaannya mulai tanggal 24 November hingga 3 Desember 2025.
Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas dan Hubungan Industri Dinas Tenaga Kerja dan Industri (Disnaker) Kabupaten Trenggalek, Sujiati menjelaskan bahwa untuk perusahaan bisa langsung mengakses link yang disediakan oleh kemenaker.
Dia mengatakan pada tautan tersebut sudah ada syarat dan ketentuan untuk perusahaan yang berminat mengadakan magang nasional kemenaker.
Dia menyebut syarat perusahaan untuk menyelenggarakan magang nasional antara lain mempunyai NIB (Nomor Induk Berusaha) dan WLKP (Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan).
“Untuk syarat dan cara-caranya ada link, yang pasti mempunyai NIB dan WLKP,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Sujiati menegaskan Disnaker Trenggalek hanya mensosialisasikan program magang tersebut.
Sedangkan untuk pendaftaran baik itu penyelenggara maupun peserta merupakan wewenang pusat.
“Kita hanya mensosialisasikan, untuk pendaftaran dan sebagainya itu pusat,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa disnaker hanya membantu untuk perusahaan dan peserta magang yang mengalami kebingungan.
Mereka nantinya akan dibantu oleh disnaker untuk menghubungi pusat guna menyelesaikan masalah yang mereka alami.
“Di sini kita juga membantu yang mengalami kendala, kita bantu untuk hubungin pusat,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan bahwa Disnaker Trenggalek juga mengalami kendala dalam monitoring proses pendaftaran peserta maupun penyelenggara magang.
Hal tersebut dikarenakan sistem yang terpusat, apabila terdapat pembaruan dari kementerian, disnaker tidak dapat mengakses lagi data sebelumnya.
“Ini kan dari pusat jadi kalau ada update dari pusat, kita sudah tidak bisa akses lagi yang sebelumnya,” jelasnya.
Sujiati menjelaskan untuk program magang batch III tersebut masih belum ada perusahaan yang mendaftarkan sebagai penyelenggara magang.
Sedangkan pada batch II kemarin terdapat tujuh perusahaan lokal yang telah mendaftar sebagai penyelenggara program magang tersebut.
“Untuk batch III ini belum ada (penyelenggara) dari perusahaan lokal, kalau yang batch kedua kemarin ada tujuh perusahaan,” pungkasnya. (tra)
Editor : Didin Cahya Firmansyah