Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Hanya 27 KK Tinggal di Huntara Trenggalek Akibat Tanah Gerak, 11 KK Lainnya Memilih Bertahan di Tanah Milik Sendiri

Didin Cahya Firmansyah • Senin, 8 Desember 2025 | 06:01 WIB
Huntara di kawasan Kinasih Indah Persada (KIP) , Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, hanya dihuni 27 KK. Lokasi tersebut telah dikunjungi Gubernur Jatim.
Huntara di kawasan Kinasih Indah Persada (KIP) , Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, hanya dihuni 27 KK. Lokasi tersebut telah dikunjungi Gubernur Jatim.

TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek memastikan bahwa hunian sementara (Huntara) di kawasan Kinasih Indah Persada (KIP) , Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, hanya dihuni 27 kepala keluarga (KK).

Meski jumlah warga terdampak tanah gerak di Trenggalek lebih banyak, sebanyak 11 KK lainnya memilih tetap tinggal di tanah milik sendiri karena kondisi lahannya dianggap masih aman untuk ditempati.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan, pembangunan Huntara merupakan bantuan dari Pemprov Jawa Timur, dengan dukungan Baznas serta Pramuka yang ikut terlibat dalam pembangunan fasilitas masjid di kawasan tersebut.

Dari total penyintas, 27 KK diarahkan menempati Huntara karena rumah mereka berada di zona rawan tinggi.

Sementara 11 KK lainnya tinggal di lahan pribadi yang dinilai relatif aman berdasarkan asesmen lapangan.

“Total ada 27 kepala keluarga yang menempati Huntara. Selain itu, terdapat 11 KK terdampak bencana yang tetap tinggal di tanah milik sendiri,” terang Bupati.

Huntara tersebut berdiri di atas tanah Perhutani yang dulu dikenal sebagai Lapangan Nggiling, lapangan sepak bola yang kerap digunakan warga sekitar.

Kawasan ini dipilih karena memenuhi aspek keamanan dan kesiapan lahan dalam jangka panjang.

Ipin menyebut, pemilihan lokasi Huntara dilakukan berdasarkan kajian kondisi vegetasi yang masih rapat, kontur tanah yang stabil, serta kedekatan lokasi dengan permukiman penduduk.

Dengan begitu, warga tidak merasa terisolasi dari lingkungan sosialnya.

“Lokasi ini kami pilih karena aman, vegetasinya masih bagus, dan dekat dengan rumah warga. Jadi mereka tetap bisa bersosialisasi seperti biasa,” jelasnya.

Selain bangunan hunian, pemkab memanfaatkan sisa lahan sebagai kandang domba komunal untuk menggerakkan ekonomi warga.

Bibit domba unggulan disiapkan sebagai usaha produktif yang diharapkan memberi pendapatan rutin bagi penyintas tanah gerak.

Program ini diproyeksikan menjadi siklus ekonomi baru yang mandiri, sehingga warga tidak sepenuhnya bergantung pada bantuan pascabencana.

Selain itu, keberadaan lahan tanam dan fasilitas ibadah menambah kelengkapan Huntara sebagai lingkungan hunian yang terkelola.

Dengan struktur hunian yang kini dihuni 27 KK dan 11 KK lainnya bertahan di tanah pribadi, Pemkab Trenggalek menegaskan bahwa seluruh warga terdampak tetap berada dalam pengawasan, terutama memasuki musim hujan.

Pemerintah daerah juga mulai menyiapkan kajian lanjutan apabila Huntara perlu ditingkatkan statusnya menjadi hunian tetap sesuai arahan Gubernur Jawa Timur.

“Pastinya kami akan berusaha semaksimal mungkin, dan domba yang disediakan berasal dari bibit unggul. Setiap tiga bulan sudah bisa dipanen dan dijual oleh warga terdampak,” ungkap bupati. (jaz/din)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#khofifah indar parawansa #M Nur Arifin #trenggalek #tanah gerak