Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Seabrek Pasien di Trenggalek yang Datang dengan BPJS Nonaktif, RSUD dr Soedomo Siap Fasilitasi Layanan Aduan Pasien

Zaki Jazai • Kamis, 11 Desember 2025 | 02:35 WIB
Pasien di RSUD dr Soedomo Trenggalek ketika akan mendaftarkan pelayanan rawat jalan. Namun banyak dari mereka yang BPJS Kesehatan nonaktif.
Pasien di RSUD dr Soedomo Trenggalek ketika akan mendaftarkan pelayanan rawat jalan. Namun banyak dari mereka yang BPJS Kesehatan nonaktif.

TRENGGALEK- Para pemilik kartu BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Trenggalek harus terus mengecek keaktifan kepesertaannya.

Pasalnya, RSUD dr Soedomo Trenggalek mencatat meningkatnya pasien yang datang dengan kondisi kepesertaan BPJS Kesehatan tiba-tiba nonaktif.

Tak ayal situasi tersebut kerap membuat pasien di RSUD dr Soedomo Trenggalek serta keluarganya panik karena mereka merasa tidak memiliki tunggakan iuran.

Humas RSUD dr Soedomo Trenggalek, Sujiono mengatakan, sebenarnya pihak rumah sakit langsung menyiapkan mekanisme penanganan cepat jika hal tersebut terjadi.

Tujuannya agar pasien tetap mendapatkan layanan saat membutuhkan perawatan.

“Belakangan ini banyak masyarakat masuk rumah sakit, tetapi saat petugas cek, kartu mereka nonaktif. Jika ini terjadi, segera sampaikan kepada petugas rumah sakit,” ujarnya.

Menurut dia, RSUD sudah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan pasien PBI yang nonaktif dapat segera diproses tanpa harus terhambat prosedur teknis.

“Rumah sakit memfasilitasi aktivasi kembali BPJS PBI menjadi BPJS Mandiri. Saat itu juga, kartu tersebut sudah bisa digunakan untuk layanan,” jelasnya.

Dengan fasilitas tersebut, pasien tidak harus mengikuti masa tunggu 14 hari sebagaimana umumnya diberlakukan bagi peserta baru BPJS Mandiri.

Namun, mekanisme cepat itu hanya berlaku jika aktivasi dilakukan melalui RSUD.

“Kalau masyarakat tidak menggunakan fasilitas rumah sakit dan mengurus sendiri, statusnya kembali nol. Peserta baru harus menunggu 14 hari sebelum bisa menggunakan layanan,” tegasnya.

Selain aktivasi cepat, RSUD juga menyiapkan jalur alternatif bagi warga miskin yang benar-benar tidak mampu.

Jika kepesertaan BPJS PBI pusat pasien mendadak nonaktif, RSUD bekerja sama dengan dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (dinsos PPA) untuk mengalihkan pembiayaan perawatan ke skema PBI pemerintah daerah.

Karena itu, pihak rumah sakit mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status BPJS sebelum menghadapi situasi darurat, terutama bagi peserta PBI yang sering tidak mengetahui perubahan kepesertaan yang terjadi secara otomatis.

 “Jika memang berasal dari keluarga miskin, kami koordinasi dengan dinas sosial agar pembiayaan ditanggung PBI daerah,” jelasnya. (jaz/c1/din)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#rsud dr soedomo #bpjs kesehatan #trenggalek