Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

BTT di Trenggalek untuk Kebencanaan hingga SR, Terungkap Jumlah Pagu yang Fantastis

Fatra Aditya • Jumat, 26 Desember 2025 | 03:00 WIB

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menyetujui rencana pinjaman daerah sebesar Rp 70 miliar (M) untuk tahun anggaran 2026.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menyetujui rencana pinjaman daerah sebesar Rp 70 miliar (M) untuk tahun anggaran 2026.

TRENGGALEK – Anggaran belanja tidak terduga (BTT) di Trenggalek lazimnya dialokasikan pada penanganan bencana.

Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek juga mengalokasikan dana BTT untuk berbagai kebutuhan mendesak lainnya yang belum terakomodasi di dalam perencanaan awal anggaran.

Sekretaris Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Trenggalek, Imam Rohadi menyampaikan, secara umum BTT memang identik dengan kebencanaan.

Namun, dalam praktiknya, BTT juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain yang bersifat mendesak dan memerlukan penanganan segera.

“Yang paling umum, paling lazim kan untuk kebencanaan, untuk tanggap darurat bencana,” ungkapnya, Selasa (23/12/2025).

Imam menjelaskan, kebutuhan mendesak tersebut termasuk pemenuhan pelayanan dasar masyarakat yang tidak dapat ditunda.

Dalam kondisi tertentu, anggaran BTT dapat digeser ke OPD teknis yang membutuhkan, sepanjang didukung keputusan kepala daerah.

“Itu harus dicukupi, terutama untuk pelayanan dasar. Itu juga bisa digeser dari BTT,” jelasnya.

Dia menegaskan, pergeseran dan penggunaan BTT di luar kebencanaan tetap harus melalui mekanisme yang berlaku.

OPD pelaksana wajib mengajukan rencana kebutuhan biaya dan dilakukan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Selain itu, penetapan penggunaan BTT dilakukan melalui keputusan bupati agar penggunaan anggaran tetap tertib dan akuntabel.

“Nanti untuk penggunaannya itu biasanya ditetapkan dengan keputusan bupati, baik digeser ke kegiatan yang mendesak,” pungkasnya.

Baca Juga: Final Mewarna Ceria di Trenggalek untuk Sambut Hari Ibu Disambut Antusias Peserta dan Orang Tua

Berdasarkan data dari bakeuda, pagu awal BTT Induk Kabupaten Trenggalek sejumlah Rp 8.481.524.986 pada APBD induk 2025.

Dari jumlah tersebut, dana yang terealisasi sejumlah Rp 4.192.340.000 dan dialokasikan ke darurat bencana.

Kemudian, pada perubahan APBD 2025, BTT yang dianggarkan sejumlah Rp 3.930.798.943 dan dari Rp 2.673.424.470 digunakan hal lain yang dianggap mendesak.

Kebutuhan mendesak yang dimaksud seperti rehabilitasi infrastuktur di sejumlah daerah, pengembalian sewa gedung, pengembalian sisa bantuan, bahkan pengembalian sawah bengkok yang dimanfaatkan untuk pembangunan sekolah rakyat.

Dengan demikian, sisa dana BTT Kabupaten Trenggalek pada tahun 2025 adalah sejumlah Rp 1.257.374.473 per 23 Desember 2025. (tra/c1/din)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#bencana #pemkab #trenggalek