Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Dispora Trenggalek Belum Miliki Kantor usai SOTK Digulirkan Pemkab, Ada Sasaran Bekas Kantor OPD Lain yang Bakal Jadi Lokasi

Zaki Jazai • Sabtu, 3 Januari 2026 | 17:13 WIB
Kondisi Eks kantor Satpol PPK Trenggalek rencananya bakal ditempati dispora tapi belum terlihat berbagai aktivitas pegawai.
Kondisi Eks kantor Satpol PPK Trenggalek rencananya bakal ditempati dispora tapi belum terlihat berbagai aktivitas pegawai.

TRENGGALEK– Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Trenggalek, tidak bisa langsung bekerja pada awal tahun Jumat (2/1/2025).

Pasalnya, organisasi perangkat daerah (OPD) baru yang sebelumnya tergabung dalam dinas pendidikan pemuda dan olahraga tersebut belum memiliki kantor untuk melakukan kegiatan.

Rencananya, seluruh pegawai akan berkantor di gedung eks kantor satuan polisi pamong praja dan kebakaran (satpol PPK).

Penempatan kantor dispora tersebut telah diputuskan setelah mempertimbangkan ketersediaan dan kelayakan gedung milik pemerintah daerah.

“Nanti dinas pemuda dan olahraga akan kita tempatkan di gedung eks satpol PP dan kebakaran di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, tepat di depan Kantor DPRD Trenggalek,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto.

Menurut Edy, ada beberapa alternatif lokasi yang sempat dipertimbangkan. Namun gedung eks Satpol PP dinilai paling representatif karena saat ini benar-benar tersedia dan dapat segera dimanfaatkan.

“Ada beberapa pilihan, tapi yang representatif dan siap digunakan sesuai rencana ya di gedung eks Satpol PP,” jelasnya.

Sementara itu, gedung eks kantor dinas perikanan yang berada di Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek, tidak digunakan untuk dispora.

Gedung tersebut tetap difungsikan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Trenggalek, menyusul penggabungan dua OPD tersebut.

“Kantor dinas perikanan tetap kita gunakan untuk dinas peternakan dan perikanan, sambil nanti kita lakukan penataan ke depan,” terang Edy.

Di sisi lain, berdasarkan pantauan Jawa Pos Radar Trenggalek di lapangan, hingga sore kemarin, belum terlihat aktivitas operasional di gedung eks satpol PPK yang akan ditempati dispora.

Aktivitas perkantoran maupun pembersihan gedung belum tampak dilakukan.

Diduga, operasional dispora di lokasi baru tersebut masih menunggu kepastian teknis dan penataan internal, sehingga baru akan berjalan beberapa hari ke depan.

Pemkab memastikan penempatan kantor OPD baru ini dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu layanan publik.(jaz/din)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#trenggalek #dispora