TRENGGALEK – Peristiwa kebakaran di Trenggalek selama 2025 masih cukup tinggi.
Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (Satpol PPK) Trenggalek mencatat penanganan kejadian kebakaran dan operasi penyelamatan sepanjang 2025.
Total sebanyak 45 peristiwa kebakaran di Trenggalek berhasil ditangani dengan tingkat pengendalian mencapai 98 persen.
“Selama tahun 2025, kami menangani 45 kejadian kebakaran dengan tingkat pengendalian mencapai 98 persen. Ini berkat kesiapan personel dan respon cepat di lapangan,” kata Kepala Satpol PPK Trenggalek, Habib Solehudin, Jumat (2/1/2026).
Selain penanganan kebakaran, Satpol PP dan Damkar Trenggalek juga melaksanakan ratusan operasi penyelamatan dan penanganan non kebakaran.
Salah satu yang paling dominan adalah kegiatan animal rescue yang mencapai 607 kasus selama 2025.
“Penanganan non kebakaran cukup tinggi, terutama evakuasi hewan. Tercatat ada 607 kasus animal rescue, mulai dari ular, biawak, hingga hewan lain yang membahayakan warga,” jelasnya.
Habib menambahkan, selain tugas pemadaman dan penyelamatan, Satpol PP juga menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah dan penanganan gangguan ketentraman serta ketertiban umum.
Sepanjang 2025, penanganan gangguan trantibum tercatat mencapai 100 persen.
Kinerja operasional tersebut, lanjut Habib, turut berkontribusi terhadap tingginya tingkat kepercayaan masyarakat.
Berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2025, Satpol PP dan Damkar Trenggalek meraih Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 99,5 dengan predikat A atau sangat baik.
“Tingginya kepuasan masyarakat tidak lepas dari kerja nyata di lapangan, baik dalam penanganan kebakaran, penyelamatan, maupun penegakan perda,” ujarnya.
Habib menegaskan, ke depan pihaknya akan terus meningkatkan kesiapsiagaan, sarana prasarana, serta kompetensi personel agar pelayanan kedaruratan kepada masyarakat dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan profesional.
“Kami berkomitmen menjaga kualitas pelayanan dan terus hadir di tengah masyarakat saat dibutuhkan,” pungkas mantan Camat Durenan ini.(jaz/rka)
Editor : Didin Cahya Firmansyah