Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

36 CJH di Trenggalek Tak Lunasi BPIH, Kemenhaj Berharap Ada Perpanjangan Jadwal  

Zaki Jazai • Sabtu, 17 Januari 2026 | 08:05 WIB
Para CJH yang telah melakukan pelunasan mendatangi Kantor Kemenhaj Trenggalek untuk proses administrasi lanjutan.
Para CJH yang telah melakukan pelunasan mendatangi Kantor Kemenhaj Trenggalek untuk proses administrasi lanjutan.

TRENGGALEK – Calon jemaah haji (CJH) asal di Trenggalek yang nomor porsinya terpilih hampir dipastikan tidak berangkat semua pada 2026 ini.

Pasalnya, dari kuota 491 CJH Kabupaten Trenggalek tahun ini, sebanyak 36 orang tidak melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).

Berdasarkan informasi yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek dari Kantor Kementerian haji dan Umrah (Kemenhaj) Trenggalek, hingga batas akhir pelunasan tahap kedua Selasa (9/1/2026), tercatat 455 jemaah sudah menyelesaikan kewajibannya.

Mereka terbagi  dalam dua tahap pelunasan. Pada tahap pertama tercatat 322 jemaah telah melunasi, sedangkan tahap kedua sebanyak 133 jemaah.

“Total yang sudah melunasi ada 455 jemaah dari kuota 491,” ujar Kepala Kantor Kemenhaj Trenggalek, Subkan Hamzah.

Menurut dia, tidak dilakukannya pelunasan oleh 36 CJH disebabkan berbagai faktor.

Salah satunya berasal dari kuota lama yang sudah beberapa kali dipanggil namun tidak berangkat dan hingga kini belum ada kepastian statusnya.

“Ada yang sudah dipanggil bertahun-tahun lalu tapi tidak berangkat. Kami sudah hubungi, baik yang bersangkutan maupun ahli warisnya, tapi belum ada kejelasan,” jelasnya.

Selain itu, sebanyak 26 CJH menyatakan menunda keberangkatan. Ada pula yang terkendala administrasi, termasuk persoalan perbankan.

Faktor kesehatan juga menjadi penghambat. Tercatat empat jemaah dinyatakan tidak istitaah sehingga otomatis tidak bisa diberangkatkan tahun ini.

“Mungkin masih dalam proses penyembuhan sehingga bisa berangkat di tahun berikutnya,” tandasnya.

Selain itu, terdapat pula jemaah yang terkendala usia karena belum memenuhi batas minimal 18 tahun saat jadwal keberangkatan.

Untuk mengantisipasi kekosongan kuota, Kemenhaj Trenggalek telah menyiapkan 66 jemaah cadangan yang sudah melunasi dan siap diberangkatkan.

“Kami sudah punya jemaah cadangan. Jika ada kuota kosong akan diisi dari cadangan,” tegasnya.

Subkan menambahkan bahwa masih ada peluang pelunasan lanjutan jika pemerintah pusat memberikan tambahan waktu, terutama bagi jemaah yang terkendala sistem atau proses istitaah yang waktunya mepet.

“Kami menunggu kebijakan lebih lanjut dari pusat,” pungkasnya.(jaz/c1/din)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#trenggalek #Haji 2026