TRENGGALEK - Gelaran Pasar Rakyat Trenggalek Extravaganza di kawasan Pasar Pon yang berlangsung selama 11 hari hanya menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp 11 juta.
Kecilnya kontribusi tersebut kie Pemkab Trenggalek dipastikan karena jumlah tenda pedagang yang terdata terbatas, yakni hanya sekitar 40 unit.
Dari Pemkab Trenggalek menegaskan, PAD yang masuk ke kas daerah murni berasal dari sewa lahan aset daerah yang digunakan selama event, bukan dari jumlah pengunjung maupun perputaran uang di dalam kegiatan.
Sehingga dalam hal ini PAD yang ditarik hanya dari retribusi lahan yang benar-benar dimanfaatkan.
“Yang terdata hanya sekitar 40 tenda di sepanjang Jalan Pasar Pon. Itu sudah termasuk tenda pedagang, PKL, wahana permainan, dan satu panggung hiburan,” ujar Kasubid Inventarisasi dan Pemanfaatan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Trenggalek, Slamet, Kamis (15/1/2026).
Dia menjelaskan, tarif sewa lahan untuk tenda pedagang dan PKL ditetapkan sebesar Rp 1.000 per meter persegi sesuai regulasi yang berlaku.
Dari sektor tersebut, PAD yang masuk tercatat sekitar Rp 9,99 juta selama event berlangsung.
Selain tenda, BPKPD juga menarik sewa lahan dari pengelola wahana permainan dan panggung hiburan dengan tarif yang sama.
Jika digabungkan, total penerimaan dari sewa tenda, wahana, dan panggung mencapai Rp 10,68 juta.
“Tidak ada pungutan tiket masuk atau pungutan lain kepada pengunjung. Event ini memang dibuka gratis untuk masyarakat,” tegasnya.
Kontribusi PAD juga berasal dari sewa lahan parkir yang dikelola pihak ketiga. Namun, nilainya relatif kecil.
Baca Juga: Pemkab Trenggalek Harus Sediakan Titik Cas Untuk Penerima Becak
Empat pengelola parkir dikenakan tarif Rp 1.500 per meter persegi karena masuk kategori komersial.
“Selama 11 hari, sewa lahan parkir hanya menyumbang sekitar Rp 990 ribu,” ungkapnya.
Dengan demikian, total PAD dari Trenggalek Extravaganza tercatat sekitar Rp 11,6 juta.
Slamet menegaskan angka tersebut sejalan dengan luas lahan yang digunakan, bukan lamanya kegiatan atau ramainya pengunjung.
Trenggalek Extravaganza digelar selama 28 Desember 2025 hingga 7 Januari 2026, bertepatan dengan libur akhir tahun, dan menjadi hiburan sekaligus ruang usaha bagi pelaku ekonomi rakyat meski kontribusi PAD tercatat terbatas.
“Kami hanya menarik sewa dari lahan yang dipakai. Area Pasar Pon yang tidak digunakan untuk event tidak kami kenai biaya apapun,” tandasnya.(jaz/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah