TRENGGALEK – Pemerintah Desa Ngepeh, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, melakukan penebangan sejumlah pohon di jalur utama desa sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bahaya bagi pengguna jalan dan warga sekitar.
Kegiatan ini dilakukan setelah adanya persetujuan dari instansi terkait, mengingat penebangan pohon bukan merupakan kewenangan pemerintah desa.
Kepala Desa Ngepeh, Teguh, menjelaskan bahwa penebangan tersebut berawal dari kondisi cuaca yang tidak menentu dalam beberapa waktu terakhir.
Curah hujan yang tinggi disertai angin kencang dinilai meningkatkan risiko pohon tumbang, terutama pohon-pohon besar yang berada di sepanjang ruas jalan desa.
“Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, beberapa pohon di jalur utama Desa Ngepeh sudah terlalu menjulang tinggi dan sebagian kondisinya rapuh. Hal ini sangat membahayakan keselamatan masyarakat, baik pengguna jalan maupun warga yang tinggal di sekitar lokasi,” ujar Teguh.
Dia menambahkan, pemerintah desa telah menempuh prosedur sesuai aturan dengan mengajukan permohonan resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Trenggalek.
Baca Juga: Pemkab Trenggalek Usulkan Gas Melon 10,7 Juta Tabung, Antisipasi Lonjakan Kebutuhan
Permohonan tersebut tertuang dalam surat Nomor: 660/001/406.05.2005/2026 tentang Permohonan Pemotongan Pohon di Ruas Jalan di Desa Ngepeh, yang dikirimkan pada tanggal 05 Januari 2026.
Surat permohonan tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah instansi terkait, di antaranya Camat Tugu, Polsek Tugu, Koramil Tugu, BPBD Kabupaten Trenggalek, serta Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk koordinasi dan transparansi pemerintah desa dalam mengambil kebijakan yang menyangkut kepentingan publik.
“Kami menyadari bahwa penebangan pohon bukan kewenangan pemerintah desa. Oleh karena itu, kami berinisiatif mengajukan permohonan ke dinas terkait agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” jelas Teguh.
Pelaksanaan penebangan dilakukan secara selektif, hanya pada pohon-pohon yang dinilai membahayakan.
Pemerintah desa juga menegaskan bahwa kegiatan ini bukan untuk merusak lingkungan, melainkan demi keselamatan bersama.
Ke depan, Pemdes Ngepeh berencana melakukan penanaman kembali pohon di lokasi yang lebih aman dan sesuai dengan tata ruang.
Warga Desa Ngepeh menyambut baik langkah tersebut. Mereka menilai kebijakan ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat pohon tumbang, terutama saat hujan lebat dan angin kencang melanda wilayah Kecamatan Tugu.
Dengan adanya penebangan ini, diharapkan akses jalur utama Desa Ngepeh menjadi lebih aman dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jalan yang melintas setiap harinya.(gun)
Editor : Didin Cahya Firmansyah