TRENGGALEK – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Trenggalek pada tahun anggaran 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian tersebut melampaui 100 persen.
Plt Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan Pajak BPKPD Kabupaten Trenggalek, Asmungi menjelaskan, target PBB-P2 tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 20.479.458.666.
Hingga akhir tahun anggaran, realisasi penerimaan tercatat mencapai Rp 21.127.856.892 atau setara 103,17 persen. “Capaian ini menunjukkan adanya progres kenaikan dari sisi penerimaan,” kata Asmungi, Selasa (20/1/2026).
Menurut dia, salah satu faktor utama yang memengaruhi terlampauinya target PBB-P2 adalah pembayaran kekurangan atau tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya yang dibayarkan pada tahun 2025.
Pembayaran tersebut dinilai turut menambah nilai realisasi penerimaan pajak pada tahun berjalan.
Selain itu, BPKPD juga melakukan asesmen pajak melalui analisis dan simulasi potensi sebelum menetapkan target penerimaan.
Asmungi menyebutkan target yang dipasang tidak selalu sama dengan potensi yang sebenarnya ada di lapangan.
Hal tersebut dimaksudkan supaya target penerimaan tetap rasional dan dapat dicapai.
“Potensi bisa saja lebih tinggi, tetapi target penerimaan disusun secara realistis agar tetap rasional dan dapat dicapai,” ujarnya.
Asmungi mencontohkan, apabila potensi PBB-P2 mencapai Rp 10 miliar, maka target penerimaan tidak harus dipatok pada angka yang sama.
Hal ini dilakukan agar perencanaan penerimaan tetap terukur dan tidak berisiko gagal tercapai.
Dia menambahkan, realisasi PBB-P2 terdiri dari penerimaan pajak tahun berjalan serta penerimaan piutang pajak.
Secara umum, apabila hanya mengandalkan pajak tahun berjalan, capaian sering kali tidak maksimal.
Namun, adanya pembayaran piutang menjadi faktor pendukung yang cukup penting dalam peningkatan realisasi pajak.
“Jadi, realisasi kita itu kan ada dari penerimaan tahun pajak berjalan, ada penerimaan piutang,” pungkasnya. (tra/c1/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah