Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Pohon Tumbang di Trenggalek Memakan Korban Pengendara Tewas Tertimpa Ranting Pohon Mahoni, Begini Kronologi Diungkap Polisi

Zaki Jazai • Sabtu, 24 Januari 2026 | 17:59 WIB
Polres Trenggalek melakukan oleh TKP di lokasi pohon tumbang yang mengakibatkan korban jiwa, Sabtu (24/1/2026).
Polres Trenggalek melakukan oleh TKP di lokasi pohon tumbang yang mengakibatkan korban jiwa, Sabtu (24/1/2026).

TRENGGALEK - Pohon tumbang yang terjadi di Trenggalek, Sabtu  (24/1/2026) memakan korban.

Pasalnya, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah tertimpa ranting pohon mahoni di wilayah Kecamatan Gandusari siang hari.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di pertigaan perbatasan Desa Sukorame - Ngadirejo, masuk Dusun Karangtengah RT 23 RW 11, Desa Sukorame.

Korban diketahui bernama Suhadi, 58, warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Pogalan.

Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AG-5128-RED untuk menuju rumah saudaranya.

Berdasarkan informasi yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek ini, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00.

Saat melintas dan berbelok ke arah selatan, korban tiba-tiba tertimpa ranting pohon mahoni yang berada di pinggir jalan.

“Korban tertimpa ranting pohon mahoni dengan ketinggian sekitar 15 meter. Ranting mengenai badan korban dan sepeda motornya, sehingga korban langsung tergeletak di bahu jalan,” ujar Kasi Humas Polres Trenggalek AKP Katik.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Karanganyar.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

“Petugas piket Polsek Gandusari mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan memeriksa korban di puskesmas. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban sudah tidak memiliki tanda-tanda vital,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan luar atau visum et repertum, lanjut Katik, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana.

Korban mengalami luka memar di bagian dahi akibat tertimpa ranting pohon.

“Kesimpulan sementara, korban meninggal dunia murni akibat tertimpa ranting pohon. Tidak ditemukan unsur kekerasan lain,” tegasnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain potongan ranting pohon mahoni sepanjang sekitar tiga meter, satu unit sepeda motor korban, serta sebuah helm.

Katik menambahkan, pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi.

“Keluarga menyatakan ikhlas dan tidak akan menuntut pihak manapun. Jenazah langsung diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya.(jaz)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#trenggalek #bencana alam