TRENGGALEK –Kekosongan pejabat di Trenggalek bakal semakin parah.
Pasalnya, dua pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek resmi memasuki masa purna tugas.
Dua pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek, Agoes Setiyono, serta Totok Rudijanto, Staf Ahli Bupati yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA).
Mereka berdua akan pensiun pada bulan Maret mendatang.
Untuk itu, keduanya telah menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun secara simbolis dari Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.
Selain itu total bupati menyerahkan SK pensiun bagi 90 PNS. “Mereka yang menerima SK ini memasuki masa purna tugas periode 1 Februari, 1 Maret, dan 1 April 2026,” ungkap Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.
Berdasarkan data yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek ini, secara keseluruhan, terdapat 90 PNS yang menerima SK pensiun.
Rinciannya, 38 PNS dengan TMT 1 Februari 2026, 25 PNS TMT 1 Maret 2026, dan 27 PNS TMT 1 April 2026.
Dari jumlah tersebut, sektor pendidikan masih mendominasi pegawai yang memasuki masa purna tugas.
Pada TMT 1 Februari 2026, masa kerja terlama tercatat atas nama Supriono, guru SMPN 3 Karangan dengan masa kerja 39 tahun 8 bulan, sedangkan masa kerja tersingkat 21 tahun 1 bulan atas nama Mukalim, guru SDN 1 Tawing, Kecamatan Munjungan.
Untuk TMT 1 Maret 2026, masa kerja terlama dipegang Suparni, Guru TK Dharmawanita Sumbergayam Durenan dengan masa kerja 39 tahun 1 bulan, sementara masa kerja tersingkat 19 tahun 9 bulan atas nama Surati, guru TK Dharmawanita Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan.
Sedangkan TMT 1 April 2026, masa kerja terlama tercatat atas nama Sri Utami, Guru SDN 2 Kerjo, Kecamatan Karangan, dan masa kerja tersingkat 19 tahun 10 bulan atas nama Jumiatun, guru TK Al Hidayah 2 Kelutan Trenggalek.
“Untuk itu saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian para PNS yang telah menyelesaikan masa tugasnya,” tandas Ipin.
Apalagi, selain dua pejabat eselon II, sejumlah pejabat struktural lainnya juga memasuki masa pensiun, di antaranya Nurudin Boedy S, Sekretaris BKPSDM Trenggalek, serta Darmujiadi, Camat Panggul.
Kendati telah pensiun pemkab berharap kontribusi para purna tugas tetap berlanjut di tengah masyarakat.
Apalagi, dengan bertambahnya pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun, Pemkab Trenggalek dihadapkan pada tantangan pengisian jabatan strategis agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Pengabdian tidak berhenti ketika tidak lagi menjadi aparatur pemerintah. Masih banyak peran yang bisa dilakukan untuk Trenggalek,” ujarnya. (jaz/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah