Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Masih 7 SPPG di Trenggalek Kantongi SLHS, Syarat Administrasi Jadi Hambatan

Fatra Aditya • Kamis, 29 Januari 2026 | 11:35 WIB
Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr Saeroni.
Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr Saeroni.

TRENGGALEK - Dari 53 jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beropersi di Kabupaten Trenggalek tersebut, sebanyak 7 dapur dinilai sudah memenuhi standar laik higenis dan sanitasi (SLHS), dan sisanya masih dalam proses pemenuhan administrasi.

“Dari 53 itu yang SLHS ada 7, sudah agak lumayan,” ujar Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr Saeroni, Kamis (22/1/2026).

Dia menjelaskan, pemerintah menargetkan sebanyak 80 dapur SPPG agar mampu melayani sekitar 170 sasaran penerima manfaat MBG.

Dengan jumlah dapur yang telah operasional saat ini, cakupan layanan baru mencapai sekitar separuh dari target yang ditetapkan.

“Targetnya itu ada 80 untuk memberikan pelayanan sejumlah 170-an sekian sasaran penerima manfaat dari BGN,” katanya.

Terkait dukungan anggaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang sebelumnya sempat terkendala, dr Saeroni memastikan persoalan tersebut telah diselesaikan dan tidak menghambat operasional dapur MBG di Trenggalek. “Sudah operasional,” ucapnya.

Dia menegaskan, kendala peningkatan status SLHS bukan terletak pada aspek kebersihan dan sanitasi.

Menurut dia, pelatihan pengelolaan makanan, pelatihan penjamah makanan, serta inspeksi kesehatan lingkungan telah dilakukan secara menyeluruh.

“Sebetulnya kalau untuk terkait dengan higien dan sanitasi dari BGN ini semuanya sudah terpenuhi. Artinya itu sudah ada pelatihan terkait dengan pengelolaan makanan yang higienis dan sanitasi,” jelasnya.

Dia menambahkan, hambatan utama justru berada pada aspek teknis dan administratif, khususnya yang berkaitan dengan yayasan maupun badan usaha berbentuk PT atau CV.

Proses pengurusan dilakukan secara daring melalui sistem OSS, kemudian diverifikasi oleh dinas kesehatan.

“Jadi ini sekarang tinggal untuk hal-hal administratif-administratif yang kurang itu yang perlu diatasi,” imbuhnya.

Untuk sanksi, hingga saat ini, dr Saeroni memastikan belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada SPPG di Trenggalek.

Seluruh dapur yang beroperasi dinyatakan aman dan program MBG masih berjalan dengan lancar.

“Semua berjalan lancar,” pungkasnya. (tra/din)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#Mbg #trenggalek #SLHS #SPPG