KOTA, Radar Trenggalek – Unit Pelaksana Teknis Pengujian (UPT.) Uji Kendaraan Bermotor, Dinas Permukiman, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Trenggalek menargetkan peningkatan jumlah pengujian kendaraan pada tahun 2026.
Target tersebut dipasang di tengah kondisi kepatuhan masyarakat yang masih relatif rendah meski jumlah kendaraan terus bertambah.
“Untuk tahun 2026 ini, targetnya kalau bisa meningkat dari tahun sebelumnya,” ujar Kepala UPT. Pengujian Kendaraan Bermotor, Disperkimhub Trenggalek, Endrawan Dwi Prihantoro.
Endrawan menyebutkan, target pengujian kendaraan pada 2026 ditetapkan sekitar 8.000 hingga 8.500 pengujian.
Meskipun pada tahun sebelumnya jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR yang hanya mencapai angka 7056 kali pengujian di mana jumlah tersebut dinilai jauh dari potensi yang sebenarnya.
Berdasarkan data UPT. Pengujian Kendaraan Bermotor, jumlah kendaraan wajib uji di Kabupaten Trenggalek trenggalek mencapai 6200 kendaraan.
Endrawan mengatakan dengan jumlah tersebut seharusnya terdapat 12.000 pengujian kendaraan dan dengan jumlah pengujian yang hanya 7056 artinya hanya 58% yang mengujikan kendaraannya.
“Jadi kalau kita prosentase berarti baru 58 persen yang melaksanakan uji KIR,” katanya.
Menurut Endrawan, rendahnya kepatuhan masyarakat menjadi tantangan utama dalam pencapaian target uji KIR.
Padahal, layanan pengujian kendaraan saat ini sudah digratiskan sehingga seharusnya masyarakat dengan sadar dan senang mengujikan kendaraannya.
“Logikanya kalau gratis kan masyarakat datang secara mandiri, tapi kenyataannya saat ini kesadaran masyarakat untuk melakukan pengujian itu masih rendah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama. Untuk itu, UPT KIR akan menggencarkan sosialisasi melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan komunikasi langsung dengan perusahaan pemilik kendaraan angkutan barang dan umum untuk mengujikan kendaraannya, karena juga menyangkut kesalamatan.
“Jadi kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan pengujian masih perlu kita berikan edukasi untuk ditingkatkan kembali, karena terkait dengan keselamatan kendaraan di jalan,” tegasnya.
Selain sosialisasi, UPT KIR juga akan memperkuat koordinasi dengan kepolisian dalam pelaksanaan pemeriksaan kendaraan di jalan.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan masyarakat sekaligus meningkatkan keselamatan kendaraan di jalan raya.(tra)
Editor : Adinda Putri SefianaSumber : RADAR TRENGGALEK