KOTA, Radar Trenggalek – Penarikan retribusi pasar yang dilakukan setahun sekali menjadi keluhan sejumlah pedagang.
Mereka menilai besaran retribusi cukup memberatkan, terutama saat kondisi penjualan tidak stabil.
Pedagang mengaku tetap membayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, waktu penarikan yang dilakukan sekaligus dinilai menyulitkan pedagang kecil.
Salah satu pedagang pasar, Wagini, mengatakan retribusi tahunan harus dibayar dalam satu kali pembayaran. Menurutnya, sistem tersebut terasa berat ketika pendapatan sedang menurun.
“Kalau ditarik setahun sekali, jumlahnya terasa besar bagi kami pedagang kecil kalau dulu kan setiap hari,” katanya.
Wagini menyebut pengeluaran usaha tidak hanya berasal dari retribusi. Mereka juga harus menyiapkan modal dagang, dan kebutuhan operasional lainnya.
Dalam kondisi pasar yang sepi, pedagang harus menghitung ulang pengeluaran agar tetap bisa bertahan. Retribusi tahunan menjadi salah satu beban yang harus dipersiapkan sejak awal.
Pedagang tidak menolak kewajiban membayar retribusi pasar. Mereka hanya berharap mekanisme penarikan bisa lebih ringan dan fleksibel.
Para pedagang tetap menjalankan aktivitas jual beli dan memenuhi kewajiban yang ada dalam hal ini retibusi pasar.
Mereka berharap kebijakan penarikan retribusi ini ke depannya bisa lebih berpihak kepada pedagang kecil.
Ia menuturkan sebagian pedagang berharap sistem pembayaran bisa dilakukan secara bertahap. Menurutnya, pembayaran bulanan akan lebih menyesuaikan kemampuan pedagang.
“Sebenernya kalau bisa ya dibuat bulanan, berat kalau tahunan buat pedagang kaya saya, saya aja itu setahunnya 6 juta, kalau per bulan gak begitu kerasa besarnya,” ungkapnya.
Wagini mengaku tidak memiliki banyak pilihan terkait kebijakan yang berlaku di pasar. Ia memilih mengikuti aturan yang ada meskipun merasa keberatan.
“Tapi, ya mau gimana lagi, mau prtotes juga ga bisa, ya hanya nurut aja,” pungkasnya. (tra)