KOTA, Radar Trenggalek - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan 2026 di Kabupaten Trenggalek hingga kini masih belum memiliki kepastian.
Meski muncul kabar bahwa program tersebut tetap berjalan saat puasa, pelaksana di daerah masih menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat.
Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) di tingkat daerah belum menerima petunjuk teknis (juknis) resmi yang mengatur pelaksanaan MBG selama Ramadan. Ketidakjelasan ini membuat mekanisme penyaluran program tersebut belum bisa ditentukan.
Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, Saeroni, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memperoleh juknis dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pelaksanaan MBG di bulan puasa.
“Informasi terkait pemberian MBG di bulan puasa seperti apa, sampai saat ini kami masih menunggu juknis dari pusat, dari BGN. Belum ada kejelasan apakah tetap berlaku atau seperti apa mekanismenya,” ujarnya
Menurutnya, sampai saat ini belum ada aturan teknis yang menjadi dasar pendistribusian MBG selama Ramadan.
“Kami masih menunggu juknis dari pusat terkait pendistribusian MBG pada bulan Ramadan. Jika sudah keluar, tentu akan kami sosialisasikan,” imbuhnya.
Di Kabupaten Trenggalek, program MBG ditargetkan ditopang oleh sekitar 80 dapur MBG atau SPPG dengan jumlah penerima manfaat mencapai kurang lebih 170 ribu orang.
Namun, hingga saat ini baru 53 dapur yang telah berdiri dan beroperasi, sehingga capaian layanan masih sekitar separuh dari target.
Di sisi lain, meskipun beredar informasi bahwa program MBG tetap akan dilaksanakan selama Ramadan, pelaksana di daerah belum menerima juknis resmi yang mengatur secara detail terkait pola penyaluran, jenis menu makanan, maupun waktu distribusi selama bulan puasa. “Konsep penyaluran kemungkinan akan berbeda dengan hari biasa,” pungkasnya. (tra)
Editor : Adinda Putri Sefiana