Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

PGRI Jatim Apresiasi PN Vonis Jaga Martabat Profesi Tumbuhkan Kesadaran Kolektif

Zaki Jazai • Kamis, 12 Februari 2026 | 15:34 WIB
TAK SAMA TUNTUTAN: Awang ketika mendengar pembacaan putusan oleh majelis hakim di PN Trenggalek, kemarin.
TAK SAMA TUNTUTAN: Awang ketika mendengar pembacaan putusan oleh majelis hakim di PN Trenggalek, kemarin.

KOTA, Radar Trenggalek – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Timur menegaskan, putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek dalam perkara penganiayaan terhadap guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno, bukan sekadar penyelesaian proses hukum biasa. Putusan tersebut dinilai sebagai momentum refleksi untuk menjunjung tinggi martabat profesi guru.

Perwakilan Biro Hukum PGRI Jawa Timur, Nur Basuki, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mengawal perkara tersebut hingga tuntas.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung PGRI dalam menyelesaikan perkara Pak Eko Prayitno. Dukungan itu tidak hanya dari internal guru, tetapi juga dari elemen pemuda seperti GMNI, PMII, serta unsur masyarakat lain yang bersatu mengawal keadilan,” ujarnya, Selasa (10/2).

Menurut dia, solidaritas lintas elemen menjadi faktor penting dalam mengawal jalannya proses hukum. Dukungan tersebut menunjukkan bahwa keresahan atas kekerasan terhadap guru dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Secara kelembagaan, PGRI Jawa Timur menegaskan bahwa tujuan utama organisasi bukanlah memenjarakan seseorang. Namun, menjaga kehormatan dan marwah profesi guru menjadi tanggung jawab yang tidak bisa diabaikan.

“Pada prinsipnya, kami tidak ingin memenjarakan siapa pun. Namun, kami memiliki tanggung jawab menjaga martabat dan marwah guru. Atas dasar itu, Biro Hukum PGRI Jatim turun langsung mendampingi tim hukum korban sebagai bentuk tanggung jawab organisasi,” tegasnya.

PGRI Jatim juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Trenggalek dan insan pers yang dinilai berperan aktif mengawal proses persidangan. Menurut Nur Basuki, pemberitaan yang objektif membuat publik memahami duduk perkara secara utuh.

“Peran rekan-rekan jurnalis sangat luar biasa. Sinergi seperti ini kami harapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani persoalan hukum yang menimpa guru,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Nur Basuki mengingatkan pentingnya peran guru sebagai orang tua kedua di lingkungan sekolah. Dia berharap kasus ini menjadi pelajaran bersama, terutama bagi para orang tua siswa.

Dengan selesainya perkara di tingkat pertama, PGRI Jawa Timur berharap tumbuh kesadaran kolektif untuk melindungi guru dalam menjalankan tugasnya sehingga peristiwa serupa tidak kembali terulang.

“Orang tua perlu memahami bahwa di sekolah, guru berperan sebagai orang tua bagi anak-anak mereka. Sangat ironis jika pendidik yang membimbing masa depan generasi bangsa justru mengalami penganiayaan. Ketika kita menghormati guru, kita sedang menjaga masa depan pendidikan bangsa,” pungkasnya. (jaz/c1/din)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#PN Trenggalek #PGRI Trenggalek #pmii #gmni trenggalek #SMPN 1 Trenggalek #trenggalek