Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Menu Basi, Tunggu Sanksi BGN Capai Ratusan Porsi Satgas Tunggu Arahan Lanjutan

Zaki Jazai • Minggu, 15 Februari 2026 | 22:11 WIB

KOTA, Radar Trenggalek – Peristiwa ratusan porsi makanan diduga basi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ngantru 3 Trenggalek kini menjadi perhatian pemerintah pusat. Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Trenggalek memastikan laporan kronologi kejadian telah dikirim dan diterima Badan Gizi Nasional (BGN).

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr Saeroni mengatakan, langkah cepat langsung dilakukaBaca Juga: Langkah Inspiratif Dari Desa Menuju Panggung Nasionaln begitu kasus mencuat ke publik.

Satgas berkoordinasi dengan koordinator SPPG tingkat kabupaten untuk menyusun kronologi lengkap, mulai dari proses pengolahan di dapur hingga distribusi makanan ke sekolah.

“Laporan lengkap sudah dikirim oleh koordinator daerah ke koordinator wilayah, dan kini sudah sampai ke tangan BGN,” jelasnya, kemarin (13/2).

Dia menegaskan, hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu respons resmi dari BGN terkait tindak lanjut kasus tersebut, termasuk evaluasi maupun kemungkinan sanksi terhadap dapur penyedia MBG.

“Terkait sanksi atau teguran, itu sepenuhnya kewenangan BGN. Satgas MBG di daerah tidak memiliki otoritas untuk memberikan sanksi,” tegasnya.

Di sisi lain, Satgas MBG Trenggalek juga mulai menelusuri penyebab dugaan menu basi dengan meminta laporan resmi dari pihak SPPG Ngantru 3.

 

Evaluasi akan difokuskan pada seluruh tahapan proses, mulai dari memasak, pengemasan, hingga distribusi makanan ke sekolah penerima.

“Kami akan minta laporan dan telusuri tahapan, mulai dari proses memasak, pengemasan, hingga distribusi makanan ke sekolah,” ujarnya.

Saeroni menegaskan tidak akan mengambil kesimpulan prematur sebelum seluruh fakta terkumpul.

Namun, penanganan kasus akan dilakukan secara transparan, mengingat insiden tersebut menyangkut kesehatan ratusan siswa penerima program MBG.

Lanjut dia, satgas daerah tetap memiliki peran memberikan rekomendasi kepada pusat apabila ditemukan pelanggaran dalam evaluasi lapangan.

Menurut dia, hingga kini belum ada SPPG di Trenggalek yang menerima sanksi langsung dari pemerintah pusat.

Namun, peristiwa dugaan menu basi yang terjadi di salah satu sekolah tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh penyedia MBG agar lebih ketat dalam menjaga kualitas bahan baku, pengolahan, dan distribusi makanan.

“Kami bisa mengusulkan sanksi kepada BGN, mulai dari penghentian operasional selama satu hingga tiga minggu. Jika BGN menjatuhkan sanksi tiga minggu, maka SPPG tersebut berhenti beroperasi sepenuhnya,” tegas Asisten I Sekda Trenggalek ini. (jaz/c1/din)

Editor : Adinda Putri Sefiana
#Mbg #dr Saeroni #ngantru #trenggalek #SPPG NGANTRU 3 #BGN