Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Realisasi Pajak Hotel Lampaui Target

Fatra Aditya • Senin, 16 Februari 2026 | 11:20 WIB
NYAMAN: Tampak salah satu hotel di kawasan Trenggalek yang sering jadi jujukan para pengunjung.
NYAMAN: Tampak salah satu hotel di kawasan Trenggalek yang sering jadi jujukan para pengunjung.

KOTA, Radar Trenggalek – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mencatat realisasi pajak hotel tahun 2025 melampaui target yang telah ditetapkan. Capaian tersebut menjadi indikator positif dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor perhotelan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Trenggalek Suhartoko, melalui Plt Kabid Pendataan dan Pelayanan Pajak Asmungi menyampaikan, secara umum realisasi pajak daerah di sektor perhotelan mencapai lebih dari 100 persen dari target.

“Target yang kami tetapkan, sedangkan realisasinya bisa mencapai 116 sekian persen. Artinya, ada pelampauan dari target yang ditentukan,” ujarnya.

Asmungi menjelaskan, pajak hotel pada 2025 juga tercatat tumbuh sekitar 6,9 persen. Pada 2024, realisasi pajak hotel berada di angka sekitar Rp 549.211.515.

Sementara pada 2025, realisasi mendekati Rp 587.188.474, dengan capaian terhadap target tetap melampaui 100 persen.

Menurut dia, peningkatan tersebut tidak lepas dari langkah pengawasan dan pemeriksaan pajak yang lebih intensif. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak hotel dalam melaksanakan kewajibannya.

“Pemeriksaan pajak hotel menjadi faktor penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” jelasnya.

Dia menambahkan, penguatan pengawasan akan terus dilakukan, apalagi pada 2026 struktur kelembagaan badan keuangan daerah berubah menjadi badan penerimaan keuangan dan pendapatan daerah (BPKPD).

Momentum tersebut akan dimanfaatkan untuk semakin mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Hal tersebut dikarenakan kepatuhan wajib pajak menjadi kendala utama dalam realisasi penerimaan pajak hotel.

Pemkab Trenggalek menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas dan peningkatan pendapatan dari sektor pajak hotel melalui pendataan, evaluasi berkala, serta penagihan sesuai ketentuan. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kontribusi sektor perhotelan terhadap PAD Kabupaten Trenggalek. (tra/c1/din)

Editor : Adinda Putri Sefiana
#bpkpd #Realisasi pajak hotel tahun 2025 #pendapatan asli daerah (PAD) #trenggalek #Pemerintah Kabupaten Trenggalek