KOTA, Radar Trenggalek – Upaya perawatan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Kabupaten Trenggalek masih dilakukan secara terbatas. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trengalek kini hanya menerapkan metode perawatan dasar berupa pembersihan kering dan basah tanpa menggunakan bahan kimia.
Pamong Budaya Bidang Kebudayaan Disparbud Trenggalek, Heru Dwi Susanto, mengatakan perawatan ODCB dilakukan sesuai arahan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI. Hal tersebut mengingat Disparbud Trenggalek belum memiliki tenaga arkeolog maupun fasilitas perawatan yang lengkap.
“Perawatan itu tergantung bahan bendanya. Kalau berbahan batu, perawatannya terbatas. Kami hanya menggunakan metode kering dan basah, tanpa bahan kimia,” katanya.
Metode kering dilakukan dengan membersihkan permukaan benda tanpa menggunakan air, sedangkan metode basah dilakukan dengan mencuci benda menggunakan air biasa.
Kedua metode ini bertujuan menjaga kondisi benda tanpa merusak struktur material aslinya.
Selain keterbatasan tenaga ahli, Disparbud Trenggalek juga menghadapi kendala fasilitas penyimpanan.
Saat ini, pemerintah daerah belum memiliki museum atau gudang permanen yang representatif untuk menampung ODCB yang telah dievakuasi.
Kondisi tersebut membuat Disparbud harus selektif dalam mengevakuasi dan menyimpan benda-benda cagar budaya. Heru menuturkan tidak semua ODCB langsung dipindahkan, terutama apabila masih memungkinkan dirawat oleh pemilik lahan dengan pengawasan pemerintah.
“Kami mempertimbangkan kondisi lokasi, tingkat ancaman kerusakan, dan juga status kepemilikan. Jika pemilik lahan bersedia merawat dengan baik, kerja sama bisa dilakukan tanpa harus langsung dievakuasi,” jelas Heru.
Ia menambahkan, jumlah ODCB di Trenggalek cukup banyak dan tersebar di hampir seluruh kecamatan. Oleh karena itu, upaya pelestarian dilakukan secara bertahap sesuai prioritas dan kemampuan yang tersedia.
Ke depan, Disparbud Trenggalek berencana terus berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan serta pihak terkait guna meningkatkan upaya pelestarian. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keberadaan ODCB sebagai bagian dari warisan budaya daerah. (tra/din)
Editor : Adinda Putri Sefiana