KOTA, Radar Trenggalek — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan 2026 di Bumi Menak Sopal tetap berjalan mulai Senin (23/2). Namun, sekolah dipersilakan untuk tidak menerima menu MBG apabila memiliki pertimbangan khusus, dengan catatan wajib mengirimkan surat penolakan resmi kepada dapur penyedia atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Trenggalek, Neo Ordikla, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlaku secara nasional, termasuk di seluruh wilayah Trenggalek.
“Berdasarkan arahan dari BGN, MBG Ramadan tetap dimulai Senin (23/2) untuk anak sekolah. Pemberian berupa paket makanan kemasan sehat dan berlaku di seluruh Trenggalek,” ujarnya, Rabu (18/2) lalu.
Dia menerangkan, pola pengiriman MBG tidak berubah, yakni tetap dilakukan dari Senin hingga Sabtu seperti hari biasa. Namun, dalam pelaksanaannya, distribusi paket makanan bisa dirapel beberapa hari sekaligus, menyesuaikan kekuatan dapur SPPG dan koordinasi dengan pihak sekolah.
“Untuk pengiriman tetap seperti biasa, Senin sampai Sabtu. Tapi pemberian bisa dirapel beberapa hari, tergantung kebijakan dapur SPPG dengan pihak sekolah dan kemampuan dapur dalam menyiapkan menu MBG,” jelas Neo.
Neo menegaskan, BGN juga memberikan fleksibilitas kepada sekolah yang memiliki alasan tertentu, seperti siswa sedang belajar berpuasa atau pertimbangan proses pembelajaran selama Ramadan. Sekolah yang memilih tidak menerima MBG diperbolehkan, asalkan melalui mekanisme administrasi resmi.
Dengan skema tersebut, secara umum menu MBG selama Ramadan akan menyesuaikan dalam bentuk paket makanan kering yang lebih praktis.
Neo menambahkan, koordinasi antara dapur SPPG dan sekolah menjadi kunci agar pelaksanaan program tetap berjalan tertib dan sesuai kebijakan pusat.
Dia berharap fleksibilitas ini tidak mengurangi tujuan utama program MBG. Yakni, memastikan pemenuhan gizi siswa tetap terjaga meski dalam suasana Ramadan, sekaligus memberi ruang bagi sekolah untuk menyesuaikan dengan kondisi pembelajaran masing-masing.
“Sekolah yang menolak MBG, dengan alasan seperti siswa sedang belajar puasa atau khawatir mengganggu proses belajar, diperbolehkan. Namun harus mengirimkan surat penolakan resmi ke dapur penyedia,” tegas Neo.(jaz/c1/din)
Editor : Adinda Putri Sefiana