TERUS UPDATE : Para siswa Sekolah Rakyat di Trenggalek yang kebanyakan dari mereka masuk pada DTSEN. (ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK)Menurut dia, akurasi data menjadi kunci utama keberhasilan program perlindungan sosial. Karena itu, pembaruan data harus dimulai dari level paling bawah, yakni desa, dengan melibatkan operator dan pemerintah desa secara aktif.
“Data itu dinamis. Setiap hari ada perubahan. Maka pembenahan harus dilakukan terus-menerus, mulai dari desa, naik ke kabupaten, lalu ke pusat,” ujarnya.
Dia menegaskan, ke depan pengelolaan data akan terpusat melalui Badan Pusat Statistik (BPS), sementara Kementerian Sosial berperan dalam pemutakhiran.
Sinergi lintas sektor, kata dia, mutlak diperlukan agar data yang dihasilkan benar-benar valid dan seragam.
“Tidak ada lagi lembaga lain yang mengolah data selain BPS. Tapi pemutakhiran harus dilakukan bersama-sama, dari bawah sampai atas,” tegasnya.
Gus Ipul juga mengingatkan pentingnya menjangkau masyarakat yang belum terdata atau yang disebut sebagai “invisible people”. Kelompok ini dinilai rentan karena tidak tercatat dalam sistem sehingga berpotensi tidak mendapatkan bantuan.
“Mereka yang belum terdata harus kita cari, kita rangkul. Itu pekerjaan rumah kita bersama,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk memperkuat pembenahan data hingga tingkat desa.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyiapkan Posko GERTAK sebagai pusat integrasi data bersama BPS.
“Data itu terpusat, tapi dikompilasi di daerah. Kami siapkan Posko GERTAK agar sistemnya bisa langsung in line dengan pusat,” ujarnya.
Dia menambahkan, seluruh desa telah diminta menyiapkan operator desa yang bertugas memperbarui data masyarakat secara berkala.
Hal ini penting mengingat kondisi sosial ekonomi warga dapat berubah setiap waktu. “Strata sosial itu berubah terus. Maka datanya juga harus terus dicek dan diperbarui,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Trenggalek juga terus memaksimalkan layanan administrasi kependudukan, termasuk perekaman KTP bagi warga yang belum terdata. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat masuk dalam sistem data nasional.
Baca Juga: Bertahan Empat Jam di Laut Nelayan Situbondo Diselamatkan Tim Sar
Di sisi lain, persoalan nonaktifnya sejumlah penerima bantuan iuran Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga menjadi perhatian.
Pemkab bersama BAZNAS sementara melakukan intervensi, sembari menunggu pembaruan data melalui DTSEN.
Dengan pembenahan data yang serius hingga tingkat desa, pemerintah berharap program bantuan sosial ke depan semakin tepat sasaran dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kalau belum terdata, tentu berisiko tidak mendapatkan bantuan. Maka ini yang terus kami kejar,” tandas Sekjend PBNU ini. (jaz/din)
Editor : Adinda Putri Sefiana