Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

BKPSDM Pantau Disiplin ASN WFO Mendominasi 9 ASN Masih Cuti

Zaki Jazai • Rabu, 1 April 2026 | 12:51 WIB
KEMBALI BEKERJA: Para ASN di Trenggalek ketika WFO dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat. (ZAKI JAZAI/RADAR TRENGGALEK)
KEMBALI BEKERJA: Para ASN di Trenggalek ketika WFO dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat. (ZAKI JAZAI/RADAR TRENGGALEK)

 KOTA, Radar Trenggalek Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Trenggalek mulai menata kembali ritme kerja aparatur sipil negara (ASN) pascalibur panjang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Meski kebijakan work from anywhere (WFA) sempat diterapkan, mayoritas ASN tercatat kembali bekerja dari kantor (work from office/WFO), tetapi masih ada yang mengambil cuti.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Trenggalek, Heri Yulianto mengungkapkan, berdasarkan data kepegawaian pada Rabu (25/3) terdapat sembilan ASN yang masih menjalani cuti tahunan.

Dari total 10.077 ASN, sebanyak 9.273 ASN atau 92,02 persen sudah bekerja dari kantor. Sementara 779 ASN bekerja secara WFA, 16 orang lepas dinas atau kerja sif, dan 9 ASN tercatat cuti tahunan,jelasnya.

Baca Juga: Tanpa Voting Kursi Ketua DPC PKB Diperebutkan Lima Kader, Fit and Proper Test Menanti

Dia menambahkan, tren tersebut berlanjut pada Kamis (26/3) dengan dominasi ASN yang kembali masuk kerja secara fisik di kantor.

Tanggal 26 Maret sebanyak 9.274 ASN atau 92,03 persen bekerja WFO, 777 ASN WFA, 20 ASN lepas dinas atau sif, dan 6 orang cuti tahunan,tambahnya.

Menurut Heri, penerapan fleksibilitas kerja pascalibur Lebaran merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Trenggalek Nomor 343 Tahun 2026 yang merujuk pada kebijakan Kementerian PAN-RB. Dalam aturan tersebut, ASN diberikan opsi bekerja secara fleksibel selama tiga hari, yakni 25 hingga 27 Maret 2026.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama sehingga tidak semua perangkat daerah menerapkan WFA secara penuh.

Baca Juga: Sekolah Perketat Penggunaan HP Dorong Literasi Digital Siswa

Perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti kesehatan dan administrasi kependudukan, tetap bekerja normal di kantor,tegasnya.

Secara keseluruhan, dari 40 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Trenggalek, sebanyak 21 OPD melaksanakan WFO, 8 OPD menerapkan WFA, dan 11 lainnya mengombinasikan keduanya.

Heri juga memastikan pengawasan tetap dilakukan oleh masing-masing kepala perangkat daerah, termasuk pemantauan kehadiran ASN, baik yang bekerja dari kantor maupun dari luar kantor.

Baca Juga: DPRD Trenggalek Perdalam Ranperda Jaminan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan Lewat Pansus

Pemkab berharap, pascalibur panjang Lebaran, kedisiplinan ASN tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami penurunan.

ASN yang WFO wajib absensi melalui face recognition, sedangkan yang WFA menggunakan sistem yang telah disediakan masing-masing OPD,tandas mantan kepala Disperinaker Trenggalek ini. (jaz/c1/din)

Editor : Isna Dzikirianti
#ASN Trenggalek #WFO #Heri yulianto #pelayanan publik #Pemkab Trenggalek