Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Pemkab Kirim Evaluasi Dapur MBG ke BGN , Kini Aduan Warga Ditindaklanjuti Satgas Inventarisasi Masalah

Zaki Jazai • Rabu, 8 April 2026 | 13:03 WIB
SUMBER: BUPATI TRENGGALEK
SUMBER: BUPATI TRENGGALEK

KOTA, Radar Trenggalek – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek wajib memperketat pengawasan operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan menyusul berbagai laporan masyarakat, sekaligus memastikan seluruh pengelola dapur menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menegaskan, pemkab telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh pengelola dapur MBG sebagai bentuk penegasan aturan.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran agar seluruh pengelola dapur segera menyesuaikan diri dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Dalam pengawasan tersebut, Satuan Tugas (Satgas) MBG daerah berperan melakukan inventarisasi permasalahan di lapangan. Hasil temuan kemudian dituangkan dalam laporan yang dikirimkan ke Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga: Autisme Kini Perlu Dipahami Sejak Dini

Bupati menegaskan, pemkab tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi. Seluruh keputusan administratif hingga tindakan lanjutan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Tugas kami di satgas daerah adalah menginventarisasi masalah, memberikan surat peringatan, dan melaporkannya ke pusat. Nantinya, BGN yang mengeksekusi tindakan,” jelasnya.

Selain temuan di lapangan, pemkab juga menghimpun berbagai aduan masyarakat yang masuk melalui media sosial maupun hotline resmi. Seluruh laporan tersebut dirangkum sebagai bahan evaluasi.

“Semua laporan, baik dari media sosial maupun hotline, kami rangkum dan kirimkan ke BGN sebagai bahan pertimbangan,” katanya.

Dia menyebut BGN telah menunjukkan ketegasan dalam menangani pelanggaran di sejumlah daerah. Bahkan terdapat dapur MBG yang izin operasionalnya dibekukan hingga penundaan virtual account sebelum evaluasi selesai.

Berdasarkan data BGN, saat ini terdapat 64 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Trenggalek. Dari jumlah tersebut, 63 dapur telah beroperasi, sementara sisanya masih dalam tahap persiapan.

“Dengan pengawasan yang diperketat, kami berharap pelaksanaan program MBG dapat berjalan optimal serta tepat sasaran dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat,“ jelas Ipin.(jaz/c1/din)

Editor : Adinda Putri Sefiana
#Mbg #badan gizi nasional #Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin #trenggalek