KOTA, Radar Trenggalek – Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui dinas perumahan, kawasan permukiman, dan perhubungan (disperkimhub) mulai melaksanakan pembangunan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah wilayah.
Hal ini sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan serta mendukung aktivitas masyarakat terutama pada malam hari.
Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Disperkimhub Kabupaten Trenggalek, Mahendra mengatakan, kegiatan pemasangan PJU tidak hanya difokuskan pada jalan kabupaten, tetapi juga akan menjangkau ruas-ruas jalan yang berada di wilayah desa-desa.
Hal tersebut tentunya dimaksudkan supaya ada keseimbangan antara jalan desa dan jalan kabupaten. “Untuk saat ini ada kegiatan pembangunan PJU di jalan kabupaten maupun di jalan-jalan desa,” ujarnya.
Baca Juga: Progres Pembangunan SR Minim, Terkendala Tanah Lembek
Mahendra menjelaskan terdapat beberapa kecamatan yang menjadi lokasi pembangunan. Setidaknya terdapat tiga kecamatan yang akan dibangun PJU baru di jalan kabupaten maupun jalan desa. Tiga kecamatan tersebut di antaranya Kecamatan Bendungan, Kecamatan Suruh, dan Kecamatan Trenggalek.
Meski demikian, dia mengaku tidak mengingat secara rinci desa-desa yang menjadi titik pemasangan. “Di antaranya di Kecamatan Bendungan, Suruh, dan Trenggalek,” terangnya.
Pembangunan PJU tersebut tentunya diharapkan supaya dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat, terutama dalam mendukung aktivitas masyarakat dan para pengguna jalan di malam hari, serta mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas akibat minimnya penerangan.
Selain itu, keberadaan lampu penerangan jalan juga dinilai penting untuk meningkatkan rasa aman bagi warga, khususnya di wilayah yang selama ini masih minim fasilitas penerangan.
Baca Juga: Jembatan di Desa Dawuhan, Kini Rusak Parah Nyaris Ambles
Pemkab berkomitmen untuk terus melakukan pemerataan pembangunan infrastruktur, termasuk penerangan jalan, guna menunjang mobilitas masyarakat di berbagai wilayah.
Ke depan, pembangunan PJU direncanakan akan terus dilanjutkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran daerah. (tra/c1/din)
Editor : Isna Dzikirianti