TUGU, Radar Trenggalek – Salah satu ruas jalan di Desa Winong, Kecamatan Tugu, yang mengalami kerusakan kini mulai dikeluhkan warga. Sebab dinilai dapat menghambat aktivitas warga dan membuat para pengguna jalan merasa tidak aman saat melewati ruas jalan tersebut.
Pemerintah desa (pemdes) pun sebenarnya telah mengajukan permohonan perbaikan pada jalan tersebut ke pihak terkait. Namun, pelaksanaannya hingga kini masih menunggu kejelasan, ditambah dengan minimnya anggaran yang ada.
Kepala Desa Winong, Sri Humariyati mengatakan, kondisi jalan rusak tersebut sudah masuk dalam prioritas pembangunan desa. Namun, realisasinya belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Selain itu, sebenarnya jalan tersebut telah disurvei pihak terkait. “Jalan rusak, kita sudah ajukan untuk perbaikan. Sudah dilakukan survei,” ujarnya, Selasa (7/4).
Baca Juga: Jalan Kembali Rusak setelah Diperbaiki
Dia menjelaskan, jalan tersebut terakhir kali diaspal pada tahun 2016. Artinya, usia jalan tersebut kini sudah lebih dari satu dekade sehingga wajar jika mengalami kerusakan di sejumlah titik. “Di aspal itu tahun 2016, jadi sudah 11 tahun,” tandasnya.
Meski demikian, perbaikan jalan menghadapi tantangan keterbatasan anggaran. Adanya kebijakan pemangkasan anggaran membuat pemdes harus lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan di desa, termasuk untuk perbaikan jalan. “Apalagi sekarang banyak anggaran dipangkas,” jelasnya.
Dalam kondisi tersebut, pemdes mengutamakan perbaikan jalan pada ruas jalan yang dinilai paling mendesak dan berpotensi akan membahayakan warga.
Baca Juga: PembangunProgres an SR Minim, Terkendala Tanah Lembek
Hal tersebut juga telah disesuaikan dengan aturan prioritas yang berlaku dalam perencanaan desa. “Jadi dalam AD/ART, kita dahulukan jalan-jalan yang rusak dan membahayakan warga,” tegasnya.
Pemdes berharap perbaikan dapat segera terealisasi agar aktivitas warga kembali lancar dan risiko kecelakaan akibat jalan rusak bisa diminimalkan.(tra/c1/din)
Editor : Isna Dzikirianti