Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Efisiensi 20 Persen Jadi Syarat Utama, Pemkab Masih Evaluasi WFH

Zaki Jazai • Jumat, 10 April 2026 | 12:55 WIB
PERLU KAJIAN: ASN di lingkup Pemkab Trenggalek melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang saat ini penerapan WFH masih dievaluasi oleh bupati. ( ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK )
PERLU KAJIAN: ASN di lingkup Pemkab Trenggalek melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang saat ini penerapan WFH masih dievaluasi oleh bupati. ( ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK )

KOTA, Radar Trenggalek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek masih mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini tidak akan langsung diterapkan secara penuh sebelum terbukti mampu memberikan efisiensi anggaran secara nyata.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menegaskan, WFH bukan sekadar mengikuti kebijakan pusat, melainkan harus memberikan dampak langsung terhadap penghematan biaya operasional pemerintah daerah. Prinsipnya, WFH ini untuk efisiensi energi. Kalau kebijakan ini tidak bisa mewujudkan efisiensi, untuk apa kita lakukan?tegasnya.

Ipin menyatakan pemkab tidak akan serta-merta menerapkan WFH sebelum dilakukan kajian mendalam.

Dia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terlebih dahulu menyusun simulasi dan perhitungan efisiensi secara konkret.

Baca Juga: Polemik SDN 1 Sengon, Disdik Turun Lapangan

Menurut dia, target minimal penghematan yang harus dicapai adalah 20 persen dari total biaya operasional. Jika tidak memenuhi angka tersebut, maka kebijakan WFH dinilai tidak relevan untuk diterapkan. Kalau dalam satu bulan ada empat hari WFH, maka biaya operasional harus ikut turun. Kalau anggaran tidak berubah, lalu apa gunanya WFH?ujarnya.

Dia menambahkan, setiap OPD wajib menunjukkan indikator penghematan secara jelas, termasuk penurunan penggunaan listrik, konsumsi kantor, hingga biaya perjalanan dinas.

Pemkab Trenggalek juga menegaskan bahwa hasil penghematan nantinya tidak akan disimpan, tetapi dialihkan untuk kebutuhan yang lebih prioritas bagi masyarakat. Kami akan mengalihkan hasil penghematan ini untuk infrastruktur dan bantuan sosial. Ini penting agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,jelasnya.

Selain itu, penerapan WFH juga akan disusun secara fleksibel agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Pemkab menghindari penetapan hari tertentu yang bisa menimbulkan kesan ASN mendapatkan libur tambahan. Tidak harus hari Jumat. Jangan sampai masyarakat menganggap ASN mendapat libur tambahan,tegasnya.

Baca Juga: DPRD Trenggalek Matangkan Raperda Fasilitasi Pesantren dan Madrasah, Payung Hukum Bantuan Daerah Disiapkan

Mas Ipin memastikan, meskipun WFH sedang dalam tahap kajian, layanan publik tetap menjadi prioritas utama. Puskesmas, rumah sakit, dan pelayanan administrasi tidak boleh terganggu oleh kebijakan ini.

Dia menekankan, keberhasilan WFH sepenuhnya bergantung pada kesiapan dan komitmen masing-masing OPD dalam membuktikan efisiensi yang dihasilkan.

Dengan pendekatan ini, Pemkab Trenggalek memastikan bahwa kebijakan WFH tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pengelolaan anggaran daerah. Saya akan jalankan kebijakan ini sepenuhnya jika OPD bisa membuktikan efisiensinya. Tunjukkan di mana penghematannya dan bagaimana pengawasannya,pungkas Ipin. (jaz/c1/din)

Editor : Isna Dzikirianti
#kebijakan work from home #aparatur sipil negara #organisasi perangkat daerah #Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin #Pemkab Trenggalek