KOTA, Radar Trenggalek – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek mengambil langkah tegas dalam mengawal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2025. Pasalnya, wakil rakyat tidak hanya membahas laporan secara administratif, tetapi juga menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menguji validitas data yang disajikan.
Ketua Pansus LKPj DPRD Trenggalek, Sukarodin menegaskan, langkah ini dilakukan agar indikator capaian yang disampaikan benar-benar mencerminkan kondisi riil di masyarakat. “Dalam pembahasan LKPj ke depan, kami akan mengonfirmasi langsung ke BPS terkait asal-usul angka tersebut dan survei apa saja yang menjadi dasarnya,” ujarnya.
Dia menekankan, pansus tidak ingin menerima data secara mentah tanpa melakukan penelusuran lebih jauh. Fokus pembahasan akan diarahkan pada metode pengumpulan data, teknik sampling, hingga validitas survei yang digunakan oleh perangkat daerah.
Salah satu indikator yang menjadi sorotan adalah indeks pembangunan manusia (IPM). Pansus ingin memastikan apakah kenaikan IPM benar-benar sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Delapan Kepala OPD Berganti Posisi Bupati Evaluasi Kinerja Pejabat Pelayanan Bisa Lebih Progresif
“Kami akan mencermati bagaimana survei IPM dilakukan dan bagaimana penentuan responden secara acaknya. Kami ingin melihat apakah angka itu masuk akal jika dibandingkan dengan kondisi yang dirasakan masyarakat saat ini,” tegasnya.
Untuk menguji kesesuaian data, pansus juga membandingkan angka statistik dengan kondisi lapangan. Salah satu contoh yang disorot adalah aktivitas ekonomi di Pasar Pon Trenggalek yang dinilai belum menunjukkan geliat signifikan.
“Kami melihat urusan ekonomi seperti di Pasar Pon belum menunjukkan tanda-tanda menggeliat. Ini menjadi tolok ukur nyata bagi kami untuk menguji apakah data dan realita itu relevan,” katanya.
Sukarodin menegaskan, LKPj tidak boleh sekadar menjadi formalitas tahunan. Evaluasi harus berbasis pada dampak nyata program terhadap masyarakat, bukan hanya angka serapan anggaran.
“Tidak cukup hanya angka, yang paling penting adalah bagaimana dampaknya bagi masyarakat,” tandasnyaa.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga memberikan peringatan kepada pejabat di lingkungan Pemkab Trenggalek agar benar-benar menguasai data LKPj meskipun baru menjabat.
Melalui pelibatan BPS dan pendekatan berbasis fakta, DPRD Trenggalek menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan serta memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
“Tidak ada alasan baru menjabat dua atau tiga minggu. Setiap pejabat harus memahami dan bertanggung jawab atas data yang disajikan dalam LKPj,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek tersebut. (jaz/c1/din)
Editor : Isna Dzikirianti