Terlihat pada operasi yang melibatkan Bapenda Jatim dan Jasa Raharja ini dilaksanakan di kawasan Trenggalek Agropark pada Selasa (7/4) lalu.
Puluhan personel gabungan diterjunkan dalam razia stasioner dengan menghentikan setiap kendaraan yang melintas untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Pansus Uji Validitas Data LKPj Bupati, Gandeng BPS untuk Lakukan Verifikasi
Operasi tersebut menyasar pengendara yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
“Jika ditemukan pengendara yang pajak kendaraannya sudah jatuh tempo, petugas dari bapenda akan memberikan edukasi dan imbauan tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujar Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Sony Suhartanto.
Dalam kegiatan tersebut, selain menyasar penunggak pajak, operasi ini juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
Petugas turut memeriksa kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm, sabuk pengaman, hingga kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan.
Sony menegaskan, pajak kendaraan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap warga negara. Dana yang dihimpun dari pajak tersebut akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah.
“Kepatuhan membayar pajak sangat penting karena hasilnya digunakan untuk pembangunan yang juga dinikmati masyarakat,” jelasnya.
Melalui operasi ini, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat. Di sisi lain, pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan juga diharapkan dapat ditekan.
“Harapannya kepatuhan masyarakat meningkat, baik dalam membayar pajak maupun tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (jaz/c1/din)
Editor : Adinda Putri Sefiana