Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

11 Motor Pelanggar Disulap Kembali Standar , Bengkel Dadakan di Polres, Knalpot Bising Dicopot

Zaki Jazai • Selasa, 14 April 2026 | 09:37 WIB
LAYAK PAKAI: Para pelanggar spesifikasi kendaraan bermotor ketika mengembalikan ke komponen standar untuk membawa kembali kendaraannya. (ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK)
LAYAK PAKAI: Para pelanggar spesifikasi kendaraan bermotor ketika mengembalikan ke komponen standar untuk membawa kembali kendaraannya. (ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK)

KOTA, Radar Trenggalek Suasana berbeda terlihat di Mapolres Trenggalek, Kamis (9/4). Sejumlah pelanggar lalu lintas tampak sibuk memperbaiki kendaraan mereka layaknya di bengkel dadakan. Sebanyak 11 kendaraan bermotor (ranmor) yang sebelumnya diamankan, dikembalikan ke kondisi standar sebelum bisa dibawa pulang.

Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Sony Suhartanto menjelaskan, kendaraan tersebut merupakan hasil penindakan dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Lebaran lalu.

Keseluruhan ada 18 sepeda motor yang kita amankan. Hari ini ada 11 orang yang mengambil dan kita syaratkan agar mengembalikan spesifikasi sesuai standar,ungkapnya.

Para pelanggar datang dengan membawa peralatan sendiri untuk mengganti komponen kendaraan tidak sesuai aturan. Mayoritas pelanggaran berupa penggunaan knalpot bising yang dinilai meresahkan masyarakat, terutama saat bulan Ramadan. Pelanggar rata-rata masih berusia remaja,imbuhnya.

Baca Juga: Monev Sejumlah Destinasi Wisata

Dalam proses pengambilan kendaraan, para pelanggar tidak bisa langsung membawa pulang begitu saja. Mereka diwajibkan mengikuti sidang tilang, membayar denda melalui sistem virtual account, serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran.

Menariknya, proses tersebut juga harus disaksikan oleh orang tua masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab dan pembinaan.

Sony menegaskan, langkah ini tidak hanya sebagai penindakan, tetapi juga edukasi agar pelanggar memiliki kesadaran untuk tertib berlalu lintas. Harapannya bisa menimbulkan efek jera sekaligus menggugah kesadaran tentang pentingnya keselamatan dan kenyamanan di jalan,jelasnya.

Baca Juga: Jatuh Tempo, Siap-Siap Kena Razia

Dia menambahkan, operasi penertiban knalpot bising akan terus digencarkan ke depan. Pihak kepolisian berkomitmen menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah Trenggalek.

Dengan penindakan ini, Polres Trenggalek berharap masyarakat, khususnya kalangan remaja, semakin sadar pentingnya mematuhi aturan serta menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

 Operasi knalpot bising tidak akan berhenti sampai di sini. Ke depan akan lebih kita intensifkan lagi,pungkasnya. (jaz/c1/din)

Editor : Isna Dzikirianti
#Kasatlantas Polres Trenggalek #Mapolres Trenggalek #pelanggar lalu lintas #tilang #AKP Sony Suhartanto