Kemenag Trenggalek Mulai Terapkan WFH di Hari Jumat, Begini Teknisnya

Fatra Aditya • Dipublikasikan Kamis, 16 April 2026 | 10:06 WIB
EFISIENSI: Kantor Kemenag Trenggalek Mulai terapkan WFH di hari jumat untuk efisiensi. 
(FATRA ADITYA/RADAR TRENGGALEK)
EFISIENSI: Kantor Kemenag Trenggalek Mulai terapkan WFH di hari jumat untuk efisiensi. (FATRA ADITYA/RADAR TRENGGALEK)

KOTA, Radar Trenggalek – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Trenggalek mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat sebagai bagian dari upaya efisiensi kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Trenggalek, Safa’ Antoni, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah mulai diuji coba pada hari Jumat pekan lalu dan akan diberlakukan secara resmi mulai Jumat pekan ini.

“Secara prinsip, pelayanan tetap berjalan normal. Kami tidak menerapkan WFH secara penuh, melainkan sebagian pegawai tetap masuk kantor untuk melayani masyarakat,” ujarnya. Dalam skema tersebut, sekitar 80 persen pegawai akan menjalankan WFH pada hari Jumat, sementara sisanya akan tetap bertugas dari kantor.

Kemenag Trenggalek juga telah menyiapkan jadwal piket untuk pegawai yang bekerja dari kantor di hari WFH dengan demikian pelayanan publik seperti pengurusan surat keterangan maupun surat- surat rekomendasi tetap dapat diakses oleh masyarakat seperti biasa.

Baca Juga: Krisis Armada Pengangkut Sampah , Pelayanan Kian Terbebani , TPS Terus Bertambah

Safa’ menegaskan, pegawai yang bekerja dari rumah wajib tetap menjalankan tugasnya secara aktif. Setiap Jumat pagi, seluruh pegawai diwajibkan untuk mengikuti rapat melalui Zoom meeting, hal terzebut dilakukan sebagai bentuk kontrol kinerja para pegawai Kemenag saat bekerja dari rumah.

Selain itu, sistem absensi menggunakan aplikasi dari pusat yang memungkinkan pegawai melakukan presensi dari rumah khusus di hari Jumat. “Kalau hari biasa, absensi harus di lokasi kantor. Tapi khusus Jumat sudah dibuka agar bisa dari rumah, dengan tetap ada laporan kinerja harian,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga berdampak pada efisiensi penggunaan listrik dan operasional kantor. Meski demikian, pihaknya memastikan tidak ada penurunan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Yang terpenting, pelayanan tetap maksimal. WFH ini lebih ke pengaturan pola kerja yang efisien tanpa mengganggu kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(tra/din)

Editor : Adinda Putri Sefiana
Sumber : RADAR TRENGGALEK
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Trenggalek Safa’ Antoni WFH kemenag trenggalek