KOTA, Radar Trenggalek – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menghadapi tantangan dalam menuntaskan pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Hingga pertengahan April ini, sebanyak 20 desa belum bisa memulai pembangunan karena terkendala izin penggunaan lahan milik Perhutani.
Meski demikian, percepatan tetap dilakukan di lokasi lain yang tidak bermasalah. Pemkab Trenggalek menargetkan seluruh proyek rampung pada Agustus 2026.
Wakil Bupati Trenggalek Syah Mochamad Natanegara menegaskan, koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk mengejar target tersebut.
Peran TNI melalui Kodim 0806 Trenggalek dinilai cukup signifikan dalam mendampingi percepatan pembangunan fisik di lapangan. Sinergi ini membuat progres di desa-desa yang lahannya sudah siap berjalan relatif cepat.
Baca Juga: Waktu Luang untuk Hasilkan Cuan , Tekuni Pekerjaan Host Live
“Kami terus berkoordinasi dengan Kodim 0806 untuk mengebut pembangunan gerai KDKMP. Target kami, seluruh proyek harus tuntas 100 persen pada bulan Agustus nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengapresiasi percepatan tersebut, terutama di wilayah yang tidak terkendala status lahan. “Tim di lapangan terus mengebut pembangunan KDKMP.
Peran kodim sebagai pendamping sudah berjalan maksimal. Kami berharap semua selesai tepat waktu sesuai target Agustus,” jelasnya.
Meski demikian, kendala utama masih terjadi di 20 desa yang lahannya berada di bawah kewenangan Perhutani. Hingga kini, proses perizinan masih berlangsung sehingga pembangunan fisik belum bisa dimulai. “Memang kami menemui kendala di 20 desa. Saat ini, perizinan lahannya masih dalam proses di Perhutani,” ungkap Doding.
Karena itu, DPRD minta Pemkab Trenggalek terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak Perhutani agar izin segera terbit dan tidak menghambat keseluruhan target proyek.
Baca Juga: Pansus Uji Validitas Data LKPj Bupati, Gandeng BPS untuk Lakukan Verifikasi
Selain pembangunan fisik, pemerintah juga mulai menyiapkan sarana operasional. Hingga saat ini, sebanyak 14 unit kendaraan telah disalurkan ke KDKMP yang bangunannya telah rampung.
Program Koperasi Merah Putih ini menjadi bagian dari upaya penguatan ekonomi desa. Namun, persoalan legalitas lahan menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan.
Jika izin untuk 20 desa tersebut dapat segera terbit, target penyelesaian pada Agustus 2026 masih realistis. Sebaliknya, jika proses administrasi berlarut, capaian proyek berpotensi molor dari jadwal yang telah ditetapkan.
“Semoga proses pembangunan fisik koperasi ini di desa lain cepat selesai sehingga proses program nasional ini bisa segera terealisasi,” tegas Doding. (jaz/c1/din)
Editor : Isna DzikiriantiSumber : RADAR TRENGGALEK