PKS Mulai Proses PAW, Komarudin Disiapkan

Zaki Jazai • Dipublikasikan Senin, 20 April 2026 | 15:36 WIB
SUBADIANTO Ketua DPD PKS Trenggalek.
SUBADIANTO Ketua DPD PKS Trenggalek.

KOTA, Radar Trenggalek – Proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai bergulir. Hal ini menyusul meninggalnya salah satu anggotanya, Nur Efendi, yang sebelumnya terpilih dari daerah pemilihan (dapil) 1 meliputi Kecamatan Bendungan, Trenggalek, dan Tugu.

Sebagai pengganti, nama Komarudin disiapkan untuk mengisi kursi tersebut. Mantan Ketua DPD PKS Trenggalek tersebut merupakan peraih suara terbanyak ketiga pada Pemilu 2024 dengan perolehan 4.003 suara.

Ketua DPD PKS Trenggalek Subadianto menyampaikan duka cita atas wafatnya kader sekaligus anggota DPRD tersebut.

“Kami mengucapkan berbela sungkawa atas wafatnya kader kami dari PKS yang juga anggota DPRD,” ujarnya.

Dia menjelaskan, mekanisme PAW akan mengacu pada perolehan suara terbanyak berikutnya dalam pemilu terakhir.

“Untuk PAW, karena anggota Fraksi PKS meninggal dunia, nanti akan digantikan oleh H. Komarudin sebagai peraih suara terbesar ketiga hasil Pemilu 2024,” jelasnya.

Secara administratif, proses PAW saat ini telah mulai berjalan. DPD PKS Trenggalek telah mengajukan surat ke dewan pimpinan pusat (DPP) melalui DPW PKS Jawa Timur untuk mendapatkan rekomendasi.

“Secara struktural, kami sudah melayangkan surat kepada Presiden PKS melalui DPW Jawa Timur sejak Jumat lalu. untuk memohon rekomendasi dari Mahkamah Partai,” paparnya.

Selain itu, calon pengganti juga tengah melengkapi berbagai persyaratan administrasi. Termasuk di antaranya verifikasi perolehan suara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Selanjutnya akan diajukan ke DPRD, kemudian ke Bupati Trenggalek untuk diteruskan ke Gubernur Jawa Timur. Prosesnya memang cukup panjang,” tandasnya.

Subadianto berharap seluruh tahapan PAW dapat berjalan lancar hingga penetapan resmi anggota DPRD pengganti.

“Harapan kami semua tahapan berjalan lancar, mulai dari internal partai, KPU, DPRD, hingga pengajuan ke gubernur,” pungkas Wakil Ketua DPRD Trenggalek ini. (jaz/c1/din)

Editor : Adinda Putri Sefiana
Sumber : RADAR TRENGGALEK
(DPRD) Trenggalek Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Proses pergantian antarwaktu dpd pks trenggalek