KOTA, Radar Trenggalek – Momentum peringatan Hari Kartini yang jatuh pada Selasa (21/4) harus dimaknai sebagai refleksi terhadap komitmen perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Trenggalek. Karena itu, aktivis perempuan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek menilai, pemerintah daerah perlu memperkuat pembangunan di sektor tersebut, tidak hanya dari sisi program, tetapi juga integritas kebijakan.
Aktivis perempuan GMNI (Sarinah GMNI) Trenggalek, Mamik Wahyuming Tyas menegaskan, ukuran kemajuan daerah tidak cukup dilihat dari pembangunan fisik maupun pertumbuhan ekonomi semata.
Menurut dia, jaminan rasa aman bagi perempuan dan anak menjadi indikator penting yang tidak boleh diabaikan. “Momentum Hari Kartini ini seharusnya menjadi pengingat bahwa kemajuan daerah juga ditentukan dari sejauh mana pemerintah mampu menjamin perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak,” ujarnya.
Dia menilai, setiap kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak harus dibangun di atas prinsip integritas, keteladanan moral, serta rekam jejak yang bersih dari tindakan kekerasan.
Baca Juga: Angkutan Sekolah Belum Jalan, Disperkimhub Petakan Kebutuhan Siswa
Dia menjelaskan, jabatan strategis di lingkungan organisasi perangkat daerah, khususnya yang menangani perlindungan perempuan dan anak, bukan sekadar posisi administratif, melainkan simbol komitmen pemerintah terhadap keadilan dan keselamatan korban.
“Jabatan di sektor perlindungan perempuan dan anak itu bukan hanya soal struktur birokrasi, tetapi juga representasi moral pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat yang paling rentan,” tegasnya.
Dia juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam proses pengisian jabatan publik. Kebijakan yang tidak mempertimbangkan aspek integritas berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat serta melemahkan keberanian korban untuk melapor.
“Kalau kebijakan tidak sensitif terhadap isu perlindungan, ini bisa berdampak pada menurunnya kepercayaan publik dan membuat korban merasa tidak aman,” katanya.
Dia menambahkan, perlindungan anak telah dijamin dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Dengan begitu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan prinsip tersebut.
“Negara dan pemerintah daerah punya kewajiban mutlak untuk melindungi anak dari kekerasan. Maka, setiap kebijakan harus sejalan dengan amanat itu,” tandasnya.
Melalui momentum Hari Kartini, GMNI Trenggalek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat komitmen dalam menjaga perlindungan perempuan dan anak.
Dia berharap, ke depan Pemkab Trenggalek dapat lebih selektif dan berhati-hati dalam menentukan kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, agar kepercayaan publik tetap terjaga dan perlindungan terhadap kelompok rentan semakin kuat.
“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga tanggung jawab bersama. Kita harus memastikan tidak ada kompromi terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” tandas wanita yang juga sebagai Bendahara GMNI Trenggalek ini. (jaz/c1/din)
Editor : Isna Dzikirianti