Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Longkangan Munjungan Diakui WBTB

Zaki Jazai • Kamis, 30 April 2026 | 12:38 WIB
TETAP LESTARI: Pahargyan Adat Longkangan di Teluk Sumbreng, Kecamatan Munjungan, Selasa (28/4). (Diskominfo untuk Radar Trenggalek)
TETAP LESTARI: Pahargyan Adat Longkangan di Teluk Sumbreng, Kecamatan Munjungan, Selasa (28/4). (Diskominfo untuk Radar Trenggalek)

MUNJUNGAN, Radar Trenggalek – Pahargyan Adat Longkangan di Kecamatan Munjungan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Ternyata hal tersebut terjadi setelah melalui proses panjang selama 2 hingga 3 tahun.

Penetapan tersebut menjadi momen istimewa dalam pelaksanaan Pahargyan Adat Longkangan ke-177 tahun 2026.

Tradisi ini kini menjadi WBTB ke-8 dari Kabupaten Trenggalek, melengkapi daftar sebelumnya seperti Lodo Ayam, Larung Sembonyo, Baritan, Ngitung Batik, Bersih Dam Bagong, Kupatan Durenan, dan Sinongkelan.

Ketua Panitia Pahargyan Adat Longkangan ke-177, Agus Setiawan menjelaskan, proses pengusulan hingga penetapan tidak berlangsung singkat karena harus melalui tahapan verifikasi yang ketat dari pemerintah pusat.

“Memang berproses, memakan waktu hampir 2 sampai 3 tahun. Dari tim kementerian dua tahun lalu sudah turun mengikuti upacara dari awal,” ujarnya saat dihubungi Rabu (29/4).

Baca Juga: Rp 70 Miliar Mulai Digulirkan Dari Pinjaman PT SMI, Kini Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas

Dia menyebut, penyerahan sertifikat WBTB pada Februari 2026 menjadi kado bagi masyarakat Munjungan setelah penantian panjang tersebut.

Dengan pengakuan ini, Agus berharap tradisi Longkangan tidak hanya dikenal secara nasional, tetapi juga bisa menembus level internasional karena memiliki keunikan tersendiri.

“Ini satu-satunya ritual yang ada tembakan salvonya. Nanti malam ada Onang-Onang Bedil Muni,” jelasnya.

Baca Juga: 20 Desa Ajukan Lahan Koperasi, Kini Mayoritas di Kawasan Hutan

Menurut dia, penetapan sebagai WBTB juga menjadi pemantik semangat masyarakat untuk terus melestarikan tradisi sekaligus mengembangkan potensi wisata daerah.

“Harapannya ke depan bisa dikemas lebih meriah dan edukatif, terutama untuk generasi muda agar tetap menjaga kearifan lokal,” tandasnya.

Pamong Budaya Disparbud Trenggalek, Heru Dwi Susanto menambahkan, tradisi Longkangan memiliki rangkaian prosesi yang sarat makna dan telah dijalankan secara turun-temurun selama hampir dua abad.

Rangkaian kegiatan dimulai sejak pagi dengan iring-iringan masyarakat, dilanjutkan pelarungan sesaji dan tumpeng ke laut. Prosesi kemudian berlanjut hingga malam hari melalui ritual sakral Onang-Onang Bedil Muni.

 “Dalam ritual ini masyarakat tidak hanya mengundang tamu fisik, tetapi juga dipercaya mengundang tamu tak kasat mata dari wilayah selatan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam prosesi tersebut disajikan berbagai makanan dan minuman dengan iringan gending khusus yang diwariskan secara turun-temurun.

Untuk proses pengusulan WBTB dimulai dari pendataan pada Data Pokok Kebudayaan (Dapobud) pada akhir 2024. Setelah itu, dilakukan kurasi di tingkat Provinsi Jawa Timur yang mencakup pembenahan dan revisi naskah.

“Setelah lolos di tingkat provinsi, dilanjutkan ke sidang penetapan nasional pada pertengahan 2025 dan direkomendasikan sebagai WBTB,” terangnya.

Baca Juga: Minim Penghuni Rusunawa Watulimo, Kini Dari 51 Hanya Terisi 17 Kamar Dengan Tarif Murah Tak Dongkrak Hunian

Sebagai bentuk legitimasi negara, Pemkab Trenggalek menjadwalkan penyerahan sertifikat WBTB secara langsung kepada masyarakat dalam rangkaian acara Longkangan.

Rencananya, penyerahan dilakukan Bupati Trenggalek pada prosesi malam Onang-Onang Bedil Muni, yang akan diterima secara simbolis oleh Camat Munjungan di hadapan para kepala desa dan sesepuh adat.

“Penetapan ini menjadi penegasan bahwa tradisi Longkangan bukan sekadar ritual budaya, tetapi juga identitas kolektif masyarakat yang terus dijaga lintas generasi,“ jelas Heru. (jaz/c1/din)

Editor : Adinda Putri Sefiana
#Pahargyan Adat Longkangan ke-177 tahun 2026. #munjungan #trenggalek