KOTA, Radar Trenggalek – Warga Desa Ngares, Kecamatan Trenggalek, dan beberapa desa di Kecamatan Trenggalek yang terdampak pembangunan Bendungan Bagong resah akan kondisi jalan yang ada.
Mereka mendesak perbaikan jalan secara permanen. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, Senin (4/5), menyusul kondisi jalan yang semakin rusak.
Kerusakan terjadi di sepanjang jalur mulai Desa Ngares, Kecamatan Trenggalek, hingga sejumlah desa di Kecamatan Bendungan.
Hingga kini, perbaikan yang dilakukan masih bersifat tambal sulam sehingga dinilai tidak mampu bertahan dari beban kendaraan bertonase berat.
Baca Juga: Wapres Dorong Percepatan Bendungan Bagong
Hearing tersebut berawal dari keluhan masyarakat yang telah disampaikan ke pemerintah kecamatan. Namun, upaya mempertemukan warga dengan pihak proyek Bendungan Bagong belum membuahkan solusi.
“Karena belum ada titik temu, akhirnya kami minta difasilitasi DPRD. Tuntutan kami hanya satu, jalan diperbaiki sekarang secara permanen,” ujar perwakilan warga, Widjiono.
Menurut dia, jika harus menunggu proyek bendungan rampung, warga khawatir kondisi jalan akan semakin parah. Pasalnya, pembangunan Bendungan Bagong diperkirakan masih berlangsung hingga 2029.
Warga tidak menuntut perubahan status jalan menjadi jalan nasional. Namun, mereka meminta kualitas pembangunan ditingkatkan agar mampu menahan beban kendaraan berat yang melintas setiap hari.
Baca Juga: Pansus I DPRD Trenggalek Sinkronkan Tata Cara Penyusunan Program dalam Pembentukan Perda
“Kami tidak minta status jalan diubah, tapi spesifikasi bangunan ditingkatkan seperti jalan nasional,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, membenarkan bahwa telah menerima dan memfasilitasi aspirasi warga melalui RDP.
“Memang jalan tersebut sudah diperbaiki dengan tambal sulam. Tapi karena dilalui kendaraan bertonase tinggi, kerusakan terus berulang,” jelasnya.
Dari hasil RDP, disepakati bahwa perbaikan jalan akan dilakukan secara permanen dengan melibatkan pihak rekanan proyek Bendungan Bagong. Tanggung jawab pembangunan dibebankan kepada empat rekanan melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Baca Juga: Wapres Gibran Datang, 250 Personel Disiagakan
“Sudah ada kesepakatan, pembangunan jalan permanen diserahkan ke rekanan yang mengerjakan Bendungan Bagong melalui CSR,” ungkapnya.
Dia menambahkan, panjang jalan yang akan diperbaiki secara permanen diperkirakan mencapai sekitar 3 kilometer.
“Dengan kesepakatan ini, diharapkan perbaikan jalan dapat segera direalisasikan dan mampu menjawab keluhan masyarakat yang selama ini terdampak aktivitas proyek bendungan,“ imbuh Doding. (jaz/c1/din)